Para ahli linguistik tradisional, seperti
Sutan Takdir Alisjahbana
(1953), yang berpendapat bahwa kata majemuk adalah sebuah kata yang
memiliki makna baru yang tidak merupakan gabungan makna unsur-
unsurnya. Misalkan kata kumis kucing yang bermakna 'sejenis tumbuhan'
dan mata sapi dengan makna 'telur yang digoreng tanpa dihancurkan' adalah
kata majemuk. Beerbeda dengan kumis kucingdengan arti 'kumis dari
binatang kucing' dan mata sapi dalam arti 'mata dari binatang sapi'
bukanlah kata majemu
Venhar (1978) mempunyai pendapat lain mengenai kata majemuk.