Kode Kehormatan Pramuka adalah norma yang berlaku dalam kehidupan pramuka dan menjadi standar tingkah laku pramuka di lingkungan masyarakat. Kode ini merupakan jani dan komitmen diri dalam pendidikan kepramukaan. Mengutip dari buku Panduan Wajib Pramuka Superlengkap (2016) karya Jaenudin Yusup dan Tini Rustini, Kode Kehormatan Pramuka melandasi sikap serta perilaku seluruh anggota gerakan pramuka. Penerapannya disesuaikan dengan golongan usia anggota pramukanya.
Ada dua jenis kode kehormatan pramuka, yakni Satya Pramuka serta Darma Pramuka. Satya Pramuka berisikan janji anggota pramuka. Sedangkan Darma Pramuka berisikan tentang ketentuan moral.
Satya Pramuka diucapkan secara sukarela dan digunakan untuk mengembangkan spiritual, emosional, sosial dan intelektual tiap anggota gerakan pramuka. Sedangkan Darma Pramuka merupakan nilai dasar untuk pembinaan serta pengembangan akhlak mulia. Satya Pramuka dan Darma Pramuka Berikut isi Satya Pramuka dan Darma Pramuka: Dwisatya: Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh: Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menurut aturan keluarga. Setiap hari berbuat kebaikan. Trisatya: Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh: Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat. Menepati Dasadarma.
Dwidarma: Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya. Siaga berani dan tidak putus asa. Dasadarma: Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Cinta alam dan kasih sayang kepada sesama manusia. Patriot yang sopan dan kesatria. Patuh dan suka bermusyawarah. Rela menolong dan tabah. Rajin, terampil, dan gembira. Hemat, cermmat dan bersahaja. Disiplin, berani dan setia. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. Untuk Dwisatya dan Dwidarma digunakan oleh anggota golongan pramuka siaga (usia 7 hingga 10 tahun).
Sedangkan Trisatya dan Dasadarma ditujukan untuk golongan pramuka penggalang (usia 11 hingga 15 tahun), penegak (usia 16 hingga 20 tahun), dan pandega (usia 21 hingga 25 tahun).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H