Lihat ke Halaman Asli

Masyarakat Resah Akibat Isu Naiknya Harga Rokok

Diperbarui: 7 September 2016   08:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Suatu kebijakan yang diambil pemerintah pasti akan memberikan efek-efek tertentu bagi masyarakat entah itu positif atau negatif, apalagi jika kebijakan itu berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Masyarakatlah yang akan merasakan efek dari komunikasi politik suatu pemerintahan. Misalnya yang baru-baru ini di isukan bahwa pemerintah akan menaikan harga rokok, tentu saja banyak pro dan kontra dari berbagai pihak yang terjadi karena adanya isu ini dikalangan masyarakat. Isu ini sendiri muncul dari penelitian perguruan tinggi yang membuat resah petani tembakau dan industri rokok dalam negeri.

Ketua umum APTI Soesono Rikan menilai, hasil penelitian Hasbullah Thabrany dari pusat kajian ekonomi dan kebijakan kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia berpotensi besar menimbulkan kegaduhan di masyarakat indonesia.

“Isu ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat indonesia. Terlebih lagi pada petani tembakau, petani cengkih, pekerja pabrik, sampai ke asongan. Mereka ini yang menggantungkan mata pencarian dari industri hasil tembakau (IHT),” ujar ketua umum APTI di kawasan sabang, jakarta pusat, (LIPUTAN6.COM 25/8/2016)

Jika saja pemerintah benar-benar akan menaikan harga rokok lebih dari 50 persen, tentu saja akan memberikan efek yang kurang baik bagi perekonomian masyarakat baik secara individual maupun kelompok yang menggantungkan mata pencarian dari industri tembakau sendiri, lebih lagi mungkin akan menimbulkan efek kriminalitas di masyarakat. Misalnya, seseorang akan mencuri atau merampok hanya karena ingin membeli rokok saja. Kegaduhan demi kegaduhan akan terjadi dalam masyarakat sehingga masyarakat tidak merasa aman lagi.

Tentu saja hal-hal seperti ini harus menjadi pertimbangan pemerintah sendiri jika harga rokok benar akan dinaikan, dengan menaikan harga rokok menjadi Rp. 50.000/perbungkus tidak menjamin akan mengurangi jumlah perokok aktif di indonesia. malah akan menyuburkan peredaran rokok ilegal. Memang kita harus membuat masyarakat indonesia sehat, tapi jika dilakukan dengan menaikan harga rokok malah akan menimbulkan dampak lain. Pemerintah harus memikirkan semua dengan matang jika kenaikan ini berakibat buruk bagi perekonomian petani yang menggantungkan mata pencarian dari industri hasil tembakau. Setidaknya pemerintah harus menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para petani yang menggantungkan perekonomian mereka pada industri hasil tembakau (IHT).

SUMBER  : LIPUTAN6.COM (Diakses pada 1 september 2016 19:37)

NAMA      : RISKA IRMAWATI

NIM          : 07031181520008

DOSEN PENGASUH : NUR ASLAMIAH SUPLI, BIAM, M.SC

ILMU KOMUNIKASI (B) KAMPUS INDRALAYA UNIVERSITAS SRIWIJAYA




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline