Lihat ke Halaman Asli

riska indayana

S1 Perencanaan Wilayah dan Kota 2019, Universitas jember

Badung Salah Satu Kabupaten Perintis Smart City di Indonesia

Diperbarui: 19 September 2021   21:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Halo para pembaca! Tahukah kalian bahwa 15 tahun dari sekarang, kurang lebih 80% penduduk Indonesia diperkirakan akan hidup di kota. Maka dari itu, guna memenuhi kebutuhan suatu kota yang layak huni dan pelayanan publik yang efisien, pemerintah mulai menerapkan konsep kota pintar di Indonesia. Sampai saat ini telah ada kurang lebih 7 kota yang mulai merintis terapan konsep kota pintar ini. Makin banyak kota yang ingin memiliki sistem yang baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak dengan menerapkan Program Smart City, tentunya penerapan ini memiliki konsep latar belakang yang perlu segera diaplikasikan di pemerintah kota. Sebagai informasi nih, Smart city merupakan wilayah kota yang telah menintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga. Integrasi teknologi dalam tata kelola kota dimungkinkan berakt keberadaan Internet of Things (IoT) yaitu jaringan perangkat elektronik yang saling terhubung dan mampu mengirim data ataupun melakukan tindak lanjut dengan campur tangan manusia yang minimal.

Peran Internet of Things dalam mewujudkan konsep Smart City sangatlah vital. Perangkat Internet of Things (IoT) mampu mengirim informasi dan melakukan tindak lanjut melalui jaringan dengan campur tangan beragam fungsi secara otomatis. Menurut beberapa ahli mengenai dimensi dari Smart City sendiri bisa disimpulkan bahwa terdapat 6 dimensi yang setidaknya harus dipenuhi oleh sebuah kota yang bisa dikatakan menerapkan komsep Smart City. 6 dimensi tersebut adalah smart goverment, smart economy, smart living, smart Infrastructure, smart mobility, smart people.

  • Smart Governance: Pengembangan e-governance, ada partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Pengembangan jaringan Informasi dan Teknologi, pengembangan sistem transportasi berbasis IT, hingga pengembangan sistem informasi, dan manajemen berbasis IT. kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan adalah Good Governance, yang merupakan paradigma, sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mengindahkan prinsip-prinsip supremasi hukum, kemanusiaan, keadilan, demokrasi, partisipasi, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas ditambah dengan komitmen terhadap tegaknya nilai dan prinsip desentralisasi, daya guna, hasil guna, pemerintahan yang bersih.
  • Smart Economy: (inovasi dan persaingan), semakin tinggi inovasi-inovasi baru yang ditingkatkan maka akan menambah peluang usaha baru dan meningkatkan persaingan pasar usaha/modal. Pengembangan city branding, pengembangan kewirausahaan, dan pengembangan e-Commerce.
  • Smart Living: Kemudahan akses terhadap layanan pendidikan, kemudahan akses terhadap layanan kesehatan, pengembangan peran media, dan kemudahan akses terhadap jaminan keamanan.
  • Smart Mobility: (transportasi dan infrastruktur), pengelolaan infrastruktur kota yang dikembangkan di masa depan merupakan sebuah sistem pengelolaan terpadu dan diorientasikan untuk menjamin keberpihakan pada kepentingan publik.
  • Smart Environment: (keberlanjutan dan sumber daya), lingkungan pintar itu berarti lingkungan yang bisa memberikan kenyamanan, keberlanjutan sumber daya, keindahan fisik maupun non fisik, visual maupun tidak, bagi masyarakat dan publik lingkungan yang bersih tertata, RTH yang stabil merupakan contoh dari penerapan lingkungan pintar.
  • Smart People: Pendidikan dan pengembangan Sumber Daya Manusia yang melek teknologi, dukungan penelitian, dan pengembangan karakter sosial budaya masyarakat.

Kementerian Kominfo melalui Direktorat Layanan Aptika Pemerintahan (LAIP) bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kantor Staf Presiden, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian PANRB menginisiasi penyelenggaraan Gerakan Menuju 100 Smart City dari tahun 2017 hingga 2019. Salah satu peserta dari program gerakan menuju 100 Smart City tersebut yaitu Kabupaten Badung, Bali yang telah mendaftar dari tahun pertama penyelenggaraan 2017. Peserta dipilih dengan melalui tahap seleksi, dengan melibatkan asesor dari berbagai kalangan, baik pemerintah, perguruan tinggi, maupun praktisi. Para peserta kemudian menjalani serangkaian proses bimbingan dan pendampingan untuk memperkuat aspek fundamental menuju kota/kabupaten yang smart sesuai dengan keunggulan, potensi, dan tantangan khas daerahnya masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Badung, Bali juga telah mempermudah publik untuk mengakses informasi di lingkungan Kabupaten Badung melalui aplikasi "Badung Smart City" yang dapat diakses seluruh masyarakat. Dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai informasi yang meliputi informasi keragaman adat, budaya dan agama, kedua terkait dengan informasi tata kelola pemerintahan, ketiga tentang informasi mengenai pelayanan publik, keempat informasi pendidikan dan kesehatan, kelima berisi informasi ekonomi kerakyatan, keenam informasi mengenai penegakan hukum, ketujuh informasi mengenai lingkungan hidup, kedelapan informasi mengenai infrastruktur dan kesembilan informasi mengenai pariwisata. Pemerintah harus mempunyai mapping potensi dimensip smart city terlebih dahulu karena melihat perkembangan Kabupaten Badung sangat pesat untuk Smart City.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline