Salah satu bentuk perencanaan secara khusus yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya lahan adalah Perencanaan wilayah yang juga pada dasarnya penting untuk dilakukan karena adanya keterbatasan lahan dan kondisi lahan yang ada di kondisi eksisting.
Pada umumnya perencanaan wilayah mempunyai prinsip-prinsip dasar yaitu : efisiensi (efficiency), kesesuaian (suitability), keberlanjutan (sustainability) dan kesetaraan (equity).
Dalam mempermudah perencanaan dan pengembangan suatu wilayah dapat digunakan Sistem Informasi Geografis (SIG). Terdapat empat aspek yang menyatu dan tidak dapat dipisahkan guna membangun Sistem Informasi Geografi, yang berarti membangun empat aspek utama secara totalitas, yaitu : aspek data, aspek SDM, aspek perangkat software dan hardware serta aspek institusi yang diwujudkan dalam bentuk kelembagaan dan tatalaksananya (Dangermond, 1983).
Dalam UU No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang, tujuan dari penataan ruang meliputi : 1. Terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan 2. Terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia. 3. Terwujudnya perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
Upaya guna mengharmoniskan sumber daya alam, manusia dan teknologi tersebut yaitu dengan memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang merupakan bentuk dari Perencanaan dan pengembangan wilayah.
Dengan menggunakan Sistem Informasi Geografi (SIG) maka akan mempermudah proses pengelolaan data dan penyajian informasi secara praktis dan juga diharapkan dapat mengetahui potensi dan urgensi yang akan timbul dan dapat merencanakan wilayah yang belum terbangun di suatu wilayah agar dampak negatif dan degradasi lingkungan yang akan terjadi seminimal mungkin.
Setiap wilayah pasti mempunyai potensi yang berbeda-beda, baik dari sumber daya alam, sumber daya manusia, letak geografis, budaya dan lain-lain.
Berdasarkan pendekatan wilayah, maka dapat dikembangkan potensi sumber daya wilayah tersebut dan dapat memprediksi degradasi lingkungan yang akan terjadi. Perencanaan wilayah mencakup berbagai kehidupan yang komprehensif yang semuanya bermuara pada upaya meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat (Miraza. H,2004).
Berbagai faktor dalam kehidupan seperti ekonomi, politik, sosial serta budaya maupun adat istiadat berbaur dalam sebuah perencanaan wilayah yang kompleks.
Perencanaan wilayah diharapkan dapat menciptakan sinergi untuk memperkuat posisi pengembangan wilayah. Untuk perencanaan wilayah dan mitigasi bencana dapat dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG).
Dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) diharapkan mampu mengolah, menganalisis dan mengimplementasikan data secara akurat sehingga dapat diakses oleh setiap orang. Aplikasi Sistem Informasi Geografi (SIG) sudah banyak digunakan pada beberapa penelitian untuk pengembangan wilayah dan upaya mitigasi bencana.