Fakta Sains! Pemanfaatan Limbah Kulit Jagung dalam Mengembangkan Media Pembelajaran
Pemanfaatan limbah kulit jagung merupakan salah satu upaya meningkatkan potensi dan daya guna hasil pertanian lingkungan. Hal tersebut merupakan salah satu cara mengurangi populasi sampah di lingkungan sekitar dengan menggunakan sistem daur ulang. Dengan munculnya pengetahuan baru mengenai pemanfaatan limbah kulit jagung dapat menambah wawasan baru dan kreativitas siswa. Sistem daur ulang ini sangat mudah digunakan dalam pemanfaatan limbah kulit jagung karena prosesnya efisien dalam menghasilkan produk baru yang menarik serta hasil produknya memiliki nilai jual yang tinggi. Limbah kulit jagung dapat dimanfaatkan sebagai kerajinan tangan seperti bunga dan penghias wadah.
Sumber: https://youtu.be/vhw6EFxJg6g?si=BcVJ0PHuwxSeuJIQ
Di era modern yang penuh dengan teknologi canggih ini, pengetahuan pemanfaatan limbah kulit jagung dapat dikembangkan melalui media pembelajaran sebagai pengetahuan baru bagi peserta didik. Menurut Sutrisno Hadi, media pembelajaran adalah alat atau objek fisik yang dipakai oleh guru dalam proses belajar-mengajar untuk mempermudah penyajian bahan pelajaran dan membantu siswa dalam memahaminya (Dwi, 2023). Tujuan dari penggunaan media pembelajaran adalah untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih menarik, bermakna, dan interaktif, sehingga membantu peserta didik dalam memahami konten pelajaran dengan lebih baik (Dwi, 2023).
Dalam PP no.18 tahun 1999 disebutkan bahwa "Limbah adalah sisa suatu kegiatan/usaha". Dalam pengertian lain limbah adalah buangan yang dihasilkan dari aktivitas-aktivitas produksi, baik itu domestik ataupun non-domestik (Manasikana et al., 2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 disebutkan bahwa "Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan Sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan Sampah".
Kulit jagung merupakan bagian tanaman yang melindungi biji jagung, berwarna hijau muda saat masih muda dan mengering pada pohonnya saat sudah tua (Manasikana et al., 2021). Berdasarkan hasil observasi bahwa permasalahan sampah yang terjadi di Kota Batam menunjukkan timbulan sampah makanan (food lost and food waste). Timbulan sampah tersebut di dominasi oleh jenis padi-padian yang berupa jagung (Nelson et al., 2023).
Sumber : https://youtu.be/lc2DClRMUWM?si=OQwNa75WiXmc9rtS
Di era modern ini, terdapat banyak negara yang sudah mulai melakukan pengembangan strategi mengenai perbaikan pengelolaan sampah sisa makanan menjadi kerajinan tangan (Chaerul and Zatadini, 2020). Pengembangan strategi mengenai pengelolaan sampah makanan di Indonesia telah dilakukan oleh berbagai pihak pemerintah dan lembaga swadya masyarakat. Tetapi pengelolaan sampah tersebut tidak dapat dilaksanakan secara maksimal, karena adanya keterbatasan dan tidak meratanya penerapan strategi pengelolaan. Pengelolaan sampah makanan dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya yaitu upaya pemberdayaan. Upaya pemberdayaan dilakukan untuk menciptakan suatu produk yang mampu memotivasi dan membangkitkan kesadaran tentang potensi yang dimiliki dari suatu limbah, sehingga masyarakat mampu berinovasi dalam metode pengembangan limbah sisa makanan untuk meningkatkan nilai ekonomisnya (Masruroh, 2021).
Berdasarkan penelitian Nelson et al (2023), produk Rafflesia Dome dan Bingkai Foto Wisata Nusantara adalah hasil produk dari inovasi penulis mengenai upaya pemberdayaan lingkungan terhadap permasalahan sampah di Indonesia, khususnya Kota Batam. Produk kerajinan terkait menggunakan bahan pokok yang berasal dari limbah kulit jagung. Hal tersebut dipengaruhi oleh fakta bahwa jagung adalah salah satu bahan pokok makanan masyarakat Indonesia, maka konsumsi jagung dalam skala besar tentunya akan menghasilkan limbah yang sangat banyak yang tidak terpakai.
DAFTAR PUSTAKA
Chaerul, M. and Zatadini, S.U. (2020) 'Perilaku Membuang Sampah Makanan dan Pengelolaan Sampah Makanan di Berbagai Negara: Review'. Jurnal Ilmu Lingkungan, 18(3), pp. 455--466. Available at: https://doi.org/10.14710/jil.18.3.455-466.