Pendidikan merupakan modal utama dalam membangun bangsa, sehingga kualitas pendidikan dalam suatu bangsa dapat mempengaruhi kemajuan bangsa tersebut. Dengan kata lain kemajuan suatu bangsa dan negara dapat dilihat dari kualitas pendidikannya. Suatu bangsa akan mengalami ketertinggalan apabila kualitas pendidikanya rendah, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan kondisi dan proses peserta didik secara aktif dalam mengembangkan potensi, keterampilan, dan kekuatan pengendalian yang dimiliki dirinya .
Berbicara soal kualitas pendidikan, Indonesia merupakan negara dengan kualitas pendidikan yang terbilang kurang dibandingkan dengan negara-negara lain, akan tetapi Indonesia sendiri merupakan negara yang sangat memperhatikan pendidikan, terbukti dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun dalam dunia pendidikan tidak akan terlepas dari yang namanya permasalahan.
Berbagai permasalahan mengenai pendidikan di Indonesia terjadi akibat beberapa faktor, salah satunya adalah rendahnya kemampuan guru dalam menguasai kompetensi pedagogik, kualitas seorang tenaga pendidik merupakan faktor utama dalam keberhasilan pendidikan, dengan kata lain kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas gurunya. Guru merupakan seorang pengajar yang memberikan atau menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Menjadi seorang tenaga pendidik atau guru tidak hanya bermodalkan pada kecerdasan saja akan tetapi seorang tenaga pendidik harus memiliki hati yang tulus dalam menyampaikan ilmunya dan memiliki kepribadian yang baik.
Guru yang profesional adalah guru yang mampu mengusai materi pembelajaran dan ilmu mengajar (pedagogik). Sehingga guru sebagai tenaga pendidik memiliki kompetensi dasar yang wajib dikuasai, salah satunya adalah kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang harus dikuasai guru yang berkenaan dengan pemahaman tentang karakteristik dan potensi yang dimiliki peserta didik serta pengelolaan pembelajaran yang efektif dimulai dari kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi (Siregar dalam kurniawati & Astuti:2014) Beberapa kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru antara lain:
•Menguasai karakter peserta didik baik dalam segi emosional, kultural, fisik, social, dan moral
Kurangnya pemahaman guru terhadap peserta didik akan memengaruhi keberhasilan peserta didik dalam membangun potensi dirinya
•Merencanakan model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik
Faktor rendahnya kemampuan guru dalam menguasai kompetensi pedagogik salah satunya yaitu teknik mengajar yang monoton, artinya metode pembelajaran yang dilakukan beberapa guru kurang kreatif dan kurang menarik sehingga hal itu tidak membangkitkan antusias peserta didik dalam pembelajaran di kelas.
•Mampu mengevaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan
Evaluasi pembelajaran merupakan hal yang penting dalam proses belajar mengajar, karena seorang guru harus memperhatikan aspek kognitif dan afektif peserta didik. Hal tersebut terkadang tidak berjalan dengan baik sehingga guru kurang memahami perkembangan peserta didik .
~ Solusi Permasalahan Pendidikan Di Indenesia Mengenai Rendahnya Kualitas guru dalam menguasai kompetensi pedagogik yaitu: