Lihat ke Halaman Asli

Meminimalisasi Risiko Kecelakaan Anda

Diperbarui: 3 November 2015   21:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap kegiatan pasti memiliki risiko yang dapat menerpa kita kapanpun dan dimanapun. Aktivitas rutin yang setiap hari kita lakukan misalnya pergi ke kantor, ke tempat kuliah atau ke tempat tujuan lain memiliki risiko saat berkendara. Dan sudah banyak kita ketahui bahwa angka kematian meningkat di Indonesia yang didomonasi disebabkan karena kecelakaan. Jangan sampai kejadian tersebut menimpa orang terdekat kita ataupun keluarga kita. 

Untuk itu Anda, harus bersedia payung sebelum hujan, misalnya menekan risiko kecelakaan dari marabahaya. Salah salah satu cara untuk melindungi diri Anda, dengan mengasuransikan diri Anda.

Memilih asuransi adalah pilihan yang sangat bijak. Karena, asuransi ini dapat juga dikatakan sebagai investasi jangka panjang. Tetapi, ada beberapa orang yang beranggapan bahwa asuransi itu sesuatu yang merepotkan , tidak cepat dalam pemrosesan klaim dan lain-lain.

Anggapan beberapa orang tersebut dapat dituntaskan dengan adanya Produk asuransi dari JAGADIRI, yaitu Jaga Aman Plus. 

[caption caption="recommended"][/caption]

Jaga Aman Plus adalah asuransi kecelakaan yang memberikan perlindungan jiwa terhadap risiko meninggal dunia akibat kecelakaan plus pengembalian premi maksimum 110% jika tidak ada klaim hingga akhir masa pertanggungan.

Usia yang diperbolehkan untuk mengikuti asuransi Jaga Aman Plus ini yaitu dari usia 21 – 60 tahun, karena usia tersebut merupakan rentan usia yang sering mengalami kecelakaan.

Masa pembayaran premi yaitu 5 tahun dan dengan masa pertanggungan 5 dan 7 tahun.

Premi dihitung berdasarkan usia masuk tertanggung dan plan yang dipilih dan premi tetap hingga akhir masa pertanggungan.

Opsi frekuensi yang dapat dipilih yaitu bulanan dan tahunan. Selain itu, uang pertangguangannya adalah maksimum Rp 200.000.000,-

Manfaat dari produk asuransi Jaga Aman Plus adalah Anda akan mendapat santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar uang pertanggungan. Kecelakaan tersebut akan diobservasi dengan peninjauan lebih lanjut apakah benar-benar murni karena kecelakaan atau tidak. Tapi Anda tidak perlu khawatir karena Jaga Aman Plus ini  meringakan beban Anda, cukup beberapa menit untuk mengaktifkannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline