Lihat ke Halaman Asli

Riska AuliaN

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Adab dan Budaya

Pengertian ASWAJA (Ahlus Sunah wal Jama'ah)

Diperbarui: 8 Januari 2023   19:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

ASWAJA (ahlu sunah wal jama'ah) terbentuk dari tiga kata dasar yakni Ahl, al-sunnah dan al jama'ah

Dalam kamus al-munawwir, ahl berarti famili, keluqrga, atau kerabat (Ahmad Warson Munawir,1984) Namun menurut Fairuzabadi Ahl diartikan pengikut aliran (Said Agil Siradj, 1988). Pada bagian lain kata al-sunnah berarti perilaku. Ia berasal dari kata sunan yang artinya jalan (Ahmad Warson Munawir, 1984). Ibnu Atsir menyebutkan bahwa kata al-sunnah berarti jalan dan perilaku ( Al- Misri, 1990).

Pengertian al-sunnah menurut istilah terdapat beberapa pendapat: Menurut U lama Ahlul-Hadist, Al sunnah didefinisikan sebagai segala yang dinukilkan dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir dan perjalanan hidup Nabi, baik yang di demi kan itu sebelum Nabi SAW diangkat menjadi Nabi maupun sesudahnya (Hasbi as- Siddqie, 1964).

Adapun menurut ahlul-ushul, al sunnah di definisikan sebagai segala sesuatu yang di nukilkan dari Nabi SAW secara khusus dan tidak terdapat nash-nya dalam al-qur'an, tetapi dinyatakan oleh Nabi SAW dan merupakan penjelasan isi Al-Quran pertama kali (Al-Misri,1990). Sedangkan menurut ahlul-fiqh, Al sunnah diartikan sebagai leteyapan dari Nabi SAW yang bukan fardu dan tidak wajib ( Al-Misri,1990).

Itulah sekilas tentang pengertian (definisi) Al sunnah. Akan tetapi setelah timbul perpecaha diantara golongan-golongan yang bertikai, yang kemudian diikuti dengan muncul nya bid'ah, kata al sunnah sering di gunakan untuk membedakannya dengan ahlul-bid'ah, yakni sekelompok manusia yang di nilai gemar menbah ibadah dalam agama, berupa sesuatu yang belum pernah ada di zaman Nabi SAW dan tidak pula setelah beliau, serta tidak ditemukan dalilnya dalam Al-Quran (Umar-Hasyim,1978). 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline