Bahasa merupakan alat komunikasi yang penting bagi manusia. Segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya tidak akan terlepas dari interaksinya dengan orang lain. Bahasa juga merupakan sarana komunikasi vital yang digunakan dalam berbagai bidang kehidupan baik bidang pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, dan bidang lainnya. Apalagi pada zaman modern saat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi sudah berkembang dengan pesat dan kebutuhan manusia akan informasi semakin tinggi, maka fungsi bahasa sebagai alat komunikasi sangat berperan penting dalam kehidupan manusia.
Bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari ialah bahasa lisan dan bahasa tulis. Dimana bahasa lisan adalah bahasa yang dianjurkan kepada lawan bicara atau pendengar secara tatap muka, sedangkan bahasa tulis adalah bahasa yang diungkapkan melalui tulisan tidak secara tatap muka.
Kemampuan berbahasa dan berkomunikasi merupakan modal utama bagi manusia untuk bertahan hidup dilingkungan masyarakat. Maka, setiap orang diharuskan untuk fasih dalam berbahasa, baik secara lisan maupun tulis. Penggunaan bahasa haruslah komunikatif. Artinya, maksud dan tujuan yang hendak disampaikan dapat mudah diterima dan dipahami oleh lawan bicara. Akan tetapi, pada fenomenanya masih banyak orang yang belum terampil dalam memilih bentuk tuturan atau tulisan.
Hal itu disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan adanya kekeliruan dalam menggunakan kaidah kebahasaan yang baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan. Sama halnya pada kasus yang terjadi di SMA Negeri 7 PALU, yang masih banyak menggunakan bahasa daerah di lingkungan sekolah yang seharusnya itu tidak diterapkan. Ada yang mengatakan, mereka terpengaruh oleh teman sebaya, orang tua, dan masyarakat.
Berdasarkan fenomena tersebut, dapat dikatakan bahwa bahasa sangat penting untuk dipelajari karena bahasa berfungsi sebagai sarana sekaligus wahana untuk mengembangkan, menyerap, mengomunikasikan ilmu pengetahuan, dan mengekspresikan perasaan dengan pemikiran yang kritis. Pernyataan tersebut sejalan dengan isi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 29 Ayat 1 yang berbunyi, "bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional".
Berdasarkan pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa bahasa Indonesia memiliki peran utama di lingkungan pendidikan diantaranya bahasa Indonesia menjadi alat penghela dalam setiap mata pelajaran, bahasa Indonesia dijadikan mata pelajaran wajib mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar, menengah, sampai dengan perguruan tinggi serta bahasa Indonesia menjadi tolak ukur kemempuan berbahasa setiap peserta didik.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan beberapa siswa SMA NEGERI 7 PALU, permasalahan yang ditemukan di lapangan yaitu peserta didik masih belum baik dalam menerapkan bahasa baik bahasa Indonesia yang tidak baku dan bahasa daerah yang menjadi bahasa sehari-hari mereka. Nah, apa peran bahasa daerah yang sebenarnya di Indonesia dan bagaimana penggunaan bahasa khususnya bahasa Indonesia di lingkungan sekolah atau di lingkungan pendidikan? Yuk, simak penjelasan di bawah.
- Bahasa daerah atau bahasa regional adalah bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah Negara berdaulat, yaitu di suatu daerah kecil, Negara bagian federal, provinsi, atau teori yang lebih luas. Bahasa daerah sebagai salah satu kekayaan bangsa yang memiliki fungsi sebagai alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya, dan sebgai pendukung bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia. Bahasa daerah memegang peranan penting sebagai identitas, ciri khas, alat komunikasi, dan instrument selama berabad-abad hingga ribuan tahun lewat lisan dan tulisan.
- Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisi penggunaannya. Hal ini berarti bahwa bahasa yang baik pada dasarnya berkenaan dengan kepantasan penggunaan bahasa yang ditentukan oleh konteks berbahasa. Konteks berbahasa atau situasi dan kondisi tersebut antara lain ; (1) tempat, (2) waktu, (3) pelaku bahasa, dan (4) tujuan. Sedangkan bahasa yang benar justru sangat ditentukan oleh unsur ketatabahasaab. Oleh karena itu, bahasa yang benar sering diartikan sebagai bahasa yang sesuai dengan kaidah-kaidah kebahasaan yang berlaku. Kaidah kebahasaan tersebut yaitu ; (1) ejaan, (2) kaidah fonologi, (3) kaidah morfologi, (4) kaidah sintaksis, (5) kaidah semantic, (6) kaidah paragraf, (7) kaidah wacana, dan (8) kaidah kelogisan.
Sesuai dengan penjelasan di atas bahwa Bahasa Indonesia yang baik dan benar pada dasarnya adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah-kaidah kebahasaan yang berlaku dan sesuai pula dengan situasi dan kondisi penggunaannya. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat ditentuksn puls oleh ketepatan kaidah dan kesesuaian penggunaannya dalam berkomunikasi. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia haruslah menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar terutama pada dunia pendidikan atau di lingkungan sekolah, sehingga mempermudah dalam komunikasi mengakses pendidikan.
Utamakan Bahasa Indonesia
Lestarikan Bahasa Daerah
Kuasai Bahasa Asing