Beberapa waktu llu, pemerintgah dalam hal ini Presiden Indonesia yaitu Joko Widodo meminta masyarakat untuk aktif memberika kritik ataupun saran kepada pemerintah dan aparat. Sarana kritik itu sudah mereka siapkan yaitu lapor.go.id. Siapapun bisa mengakses aplikasi itu.
Namun disayangkan ajakan dan rencana dengan niat baik itu, malah direspon dengan negative oleh beberapa tokoh maupun masyarakat. Mereka menuding seseorang yang sedang dikritik pemerintah dilaporkan (oleh seseorang) kepada pihak kepolisian. Mereka menganggap ajakan untuk mengkritik itu hanya alih-alih saja, karena dengan mengkritik mereka akan dihadapkan pada ancaman pelaporan polisi. Sehingga ajakan mengkritik itu hanyalah sebuah kesia-siapan.
Tentu saja ini adalah mindset negative dan bukan skeptis. Ini terlebih karena mekanisme pelaporan dilakukan oleh pihak lain yang tidak bersinggunggan dengan pemerintah. Pemahaman masyarakat terhadap kritik itu sendiri juga berbeda dengan yang seharusnya. Masyarakat mengartikan kritik adalah sesuatu yang kontra dengan keadaan sekarang. Padahal kritik bisa saja berarti memberikan koreksi atas apa yang sedang terjadi, dan dengan begitu kritik seharusnya bisa menyempurnakannya.
Niat baik pemerintah juga seharusnya kita apresasi dengan baik juga. Bagaimanapun, demokrasi yang kita jalani ini adalah berasal dengan niat baik sebagai bangsa sejak reformasi tahun 1998. Sejak saat itu, tekanan kepada orang atau kelompok tertentu tidak ada lagi sebagaimana era sebelumnya. Orang bisa berpendapat dengan berbeda satu dengan yang lain. Mekanisme berpendapat juga sudah diatur sehingga kita punya koridor dalam mengkritik.
Demokrasi yang tengah kita jalani sudah cukup baik. Indeks demokrasi negara kita pada tahun 2020 adalah 6,3 yaitu peringkat ke 64 untuk global. Sedangkan di kawasan regional Asia dan Austalsia, Indoensia mendapat peringkat ke 11. Demokrasi di Indoensia berada beberapa tingkat dibawah Thailand, Singapura dan Myanmar.
Sistem demokrasi mungkin bukan yang terbaik di dunia, tapi demokrasi merupakan satu solusi ampuh yang menghindarkan kita dari teriakan di jalan, pengrusakan dan represi yang tanpa henti. Lihat saja negara Myanmar yang belum juga tuntas dalam membereskan demokrasinya. Negara ini hanya meraih 3, 04 pada tahun 2020 menurut indeks demokrasi versi The Economist Intelegence Unit (EIU).
Seharusnya demokrasi termasuk kesempatan masyarakat untuk melontarkan kritik menjadi sesuatu yang layak untuk diapresiasi, terlebih situasi global yang cenderung menurun karena pandemic Covid-19.
Memang tidak ada yang sempurna dalam dunia ini. Pemerintah Indoensia juga tidak bisa memuaskan seluruh warganya yang mencapai 265 juta jiwa ini. Hanya saja niat baik ini seharusnya direspon dengan baik, bukan dinyinyirin dan menjadi sesuatu yang 'seakan' buruk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H