Lihat ke Halaman Asli

Risha AyuWardhani

Mahasiswa Universitas Jember

Greenpeace dan Kepedulian terhadap Kemerdekaan Laut Indonesia dari Sampah Plastik

Diperbarui: 12 Juni 2022   12:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pencemaran sampah plastik tengah menjadi masalah global karena penggunaan plastik yang meningkat secara signifikan setiap  tahunnya eskalasi penggunaan plastik yang telah melampaui kapasitas pengolahan sampah menyebabkan pencemaran di berbagai segmentasi lingkungan tidak dapat dihindarkan. Sistem produksi dan konsumsi yang masih linier, pola produksi masal serta konsumsi berlebihan di anggap sebagai poros utama krisis pencemaran plastik sampai saat ini. 

Produsen memainkan peran penting dalam mendistribusikan plastik sekali pakai dalam masyarakat. Meskipun tidak ramah lingkingan, pertimbangan efektifitas biaya serta kepraktisan kerap menjadi alasan utama produsen untuk tetap menjadi alasan utama produsen untuk tetap memilih material tersebut. Dengan adanya kondisi lingkungan yang semakin mencapai titik krisis akibat pencemaran plastik, urgensi pertimbangan keberlanjutan dan inovasi pengelolan sampah plastik perlu diupayakan oleh produsen untuk mengurangi sampah plastik perlu diupayakan oleh produsen untuk mengurangi dampak lingkungan dimasa mendatang. 

Greenpeace salah satu organisasi internasional yang peduli terhadap kelestarian lingkungan sangat memperhatikan bagaimana plastik dapat mempengaruhi bumi sebagai tempat tinggal kita saat ini. Pada peringatan hari laut sedunia, Greenpeace membawa tema "Hari Laut Sedunia adalah Tentang Manusia" bagaimana manusia sangat bergantung kepada laut. Lebih dari 3 milliar orang bergantung kepada laut sebagai mata pencaharian mereka. Laut menyediakan pekerjaan bagi masyarakat pesisir dalam menangkap ikan serta milliaran makanan untuk manusia lainnya guna bertahan hidup. 

Greenpeace pun telah banyak melakukan kegiatan aksi untuk mengurangi dampak sampah plastik yang begitu masif baik di darat maupun di laut, banyak urgensi yang ditemukan salah satunya temuan dari audit merk sampah plastik yang dilakukan Greenpeace Indonesia bersama sejumlah komunitas lokal di pertengah September 2019 didapatkannya 797 merk sampah plastik berbeda dari 3 lokasi yang dilakukan di pantai Citius (Tangerang), pantai Pandansari (Yogyakarta), pantai Mertasari (Bali). Dari 797 merk tersebut berasal dari sampah kemasan makanan, minuman, kebutuhan rumahtangga dan beberapa sampah plastik yang terbaca merknya yang mengindikasikan sudah berumur sangat lama. 

Dari pengamatan tersebut, dapat dipastikan bahwa produsen dalam hal ini pihak industri yang bersangkutan kurang bertanggungjawab akan produknya. Di Indonesia secara global, hanya 9% sampah plastik yang didaur ulang, 12% dibakar sedangkan sisanya berakhir di tempat-tempat pembuangan sampah maupun saluran-saluran air seperti sungai yang bermuara ke lautan. Oleh sebab itu merujuk pada undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolahan sampah khususnya pasal 15, produsen harus bertanggungjawab atas sampah kemasannya utamanya dengan mengubah bisnisnya untuk mengurangi dan menghentikan penggunaan kemasan plastik sekali pakai. Yang dimaksud dengan merubah model bisnis adalah dengan merubah kebiasaan industri menggunakan kemasan satu kali pakai. 

Produsen memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan permasalahan plastik yang mereka ciptakan sedangkan pemerintah juga harus tegas dalam penerapan undang-undang yang sudah dibuat seperti undang undang Nomor 18 dan kebijakan peraturan presiden no 83 Tahun 2018 tentang penanganaan sampah laut agar mudah terurai atau dapat digunakan berulang bisa diterapkan agar tujuan 2025 laut Indonesia 70% lebih bersih dapat direalisasikan. 

Tahun 2020 adalah tenggang waktu pelaporan rencana pengurangan produsen. Hal ini tertuang dalam permen LHK N0.P75/2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Namun per 21 Juni 2021 baru terdata 23 produsen yang menyerahkan rencana peta jalan pengurangan sampahnya ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

10 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Setiap detik sampah pabrik membanjiri lingkungan kita. Dalam sebuah laporan Greenpeace tentang bumi tanpa plastik mengenai prespektif dan tuntutan publik terhadap kontribusi korporasi dalam krisis pencemaran plastik di Indonesia terutama di lautan sebanyak 55% publik memandang produsen sebagai pihak yang paling bertanggung jawab untuk mengurangi sampah plastik kemasan sekali pakai. 

Maka dari itu mari kita dorong produsen melakukan porsi tanggung jawabnya dan sebagai pribadi pun harus ikut andil menjaga kelestarian laut Indonesia pada khususnya agar mampu menerapkan cita-cita negara menciptakan laut yang bersih dan indah. Karena setiap langkah adalah sejarah maka Indonesia harus mampu melangkah maju menjadikan laut Indonesia yang bersih dan indah agar menjadi sebuah catatan sejarah untuk generasi yang akan datang serta hasil-hasil lautnya akan tetap kita nikmati, oleh karena itutidak berlebihan jika Greenpeace tidak salah bila memberi tema Hari Laut Sedunia adalah Tentang Manusia 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline