Penyebaran wabah COVID-19 yang begitu cepat di Indonesia telah memberikan pengaruh yang besar bagi ekonomi Indonesia. Lonjakan jumlah penderita dengan fatality rate yang tinggi dalam dua bulan terakhir, data akumulasi sejak 2 Maret-4 Mei 2020 sebanyak 11,192 kasus positif dan 8452 meninggal, sangat mengkhawatirkan dan menyebabkan kepanikan baik di kalangan pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha. dengan demikian, covid-19 berdampak pada nilai tukar rupiah terhadap dollar sehingga diperlukan inventari kebijakan untuk mengendalikan penyebaran wabah Covid-19 agar tidak berdampak pada Rupiah dan pasar saham melalui berbagai kebijakan stimulus.
Kepanikan tersebut berdampak pada melambatnya roda perputaran ekonomi yang akan memicu timbulnya krisis ekonomi. Sudah menjadi gejala alami bahwa dalam kondisi krisis, para investor global akan lebih tertarik untuk menyimpan kekayaannya dalam bentuk aset yang aman dan menghindari aset beresiko, seperti memegang mata uang yang rentan terhadap fluktuasi yang salah satunya mata uang Rupiah, dan aset-aset seperti saham. Kondisi ini tentunya akan mendorong mata uang negara-negara sedang berkembang menjadi terdepresiasi terhadap mata uang kuat dari negara maju seperti US$, dan juga berdampak kepada turunnya harga-harga saham negara berkembang termasuk Indonesia. Dalam hal ini, maka penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam stabilisasi ekonomi dalam meredam kepanikan dan mengendalikan kepada penyebab kepanikan di masyarakat
Tidak hanya di Indonesia yang nilai tukar mata uangnya bergejolak, di negara lainpun, seperti: Colombia Peso turun 17,6%, Rusia Ruble turun 18,5%, Mexican Peso turun 25%, Argentina Peso turun 9,4%, Thai Baht turun 8,7%, dan Canadian Dollar turun 7,5%. Sebelum naiknya dolar karena dampak Covid-19, nilai tukar rupiah per dolar AS pada kisaran Rp.14.000/US$ dan saat pandemi Covid-19, rupiah sempat terdepresiasi hingga Rp.16.600/ per US$ nya. Kurs rupiah akan terus berada pada posisi rentan selama penyebaran wabah Covid-19, yang menyebabkan kepanikan di pasar global yang membuat dana asing kabur serta tekanan likuiditas dan desakan untuk mendapatkan dolar membuat dolar lebih unggul dari segalanya.
Pandemi memang akan memperlambat roda perekonomian Indonesia, namun tanpa upaya sigap dari pemangku kebijakan untuk selamatkan nyawa penduduk Indonesia, maka optimisme perekonomian tidak akan pernah datang. Optimisme dan sentimen positif ekonomi baru akan terjadi jika pandemi COVID-19 dapat diatasi, setidaknya menunjukkan tanda-tanda terkendali dan akhirnya dapat diselesaikan. Masalahnya adalah sejauh mana pandemi Covid-19 ini akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia yang dalam hal ini ter-representasikan pada nilai tukar rupiah? Kapan pandemi ini akan berakhir? Bagaimana antisipasi kebijakan dalam rangka mengurangi dampak Covid-19 terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah? Ketiga permasalahan ini yang akan menjadi fokus pemerintah dan rakyat indonesia sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H