Lihat ke Halaman Asli

Risdan 07

Mahasiswa

Review Skripsi Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah dalam Karier Prespektif Fikih Keluarga

Diperbarui: 3 Juni 2024   16:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Review Skripsi

Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah Dalam Keluarga Karier presfektif Fikih Keluarga

Oleh: Isabita Iffah Nurulliati

2022

Nama: Risdan Handoko

Nim: 222121241

Kelas: HKI 4F

Matkul: Hukum Perdata islam di Indonesia

Pendahuluan 

Perkawinan merupakan pertalian yang sah antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk waktu yang lama. Sedangkan menurut hukum islam adalah akad yang mitsaqan ghalidzan, untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah paling lama di dunia.

Kemudian menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan memberikan gambaran bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia, kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline