Lihat ke Halaman Asli

Risca Yolanda

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung

Upaya Pencegahan Potensi Kebakaran Hutan di Lampung

Diperbarui: 15 April 2021   11:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Hutan merupakan sumber daya alam yang tidak ternilai karena didalamnya terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah. Terdapat beberapa penyebab kebakaran hutan antara lain kurangnya pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan hutan, maraknya pembukaan lahan hutan oleh peladang berpindah, ketidaktegasan pemerintah dalam menerapkan undang-undang kehutanan serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian hutan.

Kebakaran hutan adalah peristiwa dimana wilayah yang terdapat banyak pohon, semak, paku-pakuan dan rumput mengalami perubahan bentuk yang disebabkan pembakaran besar-besaran. Kebakaran hutan menyebabkan hutan dilanda api sehingga membuat hutan lenyap dimakan api. Dampak yang disebabkan kebakaran hutan dapat berupa positif dan negatif tetapi dampak negatif melebihi dampak positif.

Provinsi Lampung yang dikenal dengan sebutan Sai Bumi Ruwa Jurai berada di ujung selatan Pulau Sumatera.   Luas wilayah Provinsi Lampung sebesar 3.462.380 hektar (1,84 persen dari wilayah Indonesia).  Secara administratif  wilayah Provinsi Lampung terdiri dari 15 Kabupaten /Kota (Programa, 2018).

Adapun penyebab terjadinya kebakaran hutan terbagi menjadi 2 yaitu:

1. Penyebab alami

  • Kebakaran hutan secara alami banyak dipicu oleh petir, lelehan lahar gunung api, dan gesekan antara pepohonan. Sambaran petir dan gesekan pohon bisa berubah menjadi kebakaran bila kondisi hutannya memungkinkan, seperti kekeringan yang panjang.
  • Pemicu alamiah lainnya adalah gesekan antara cabang dan ranting pepohonan.Hal ini pun biasanya hanya terjadi di hutan-hutan yang kering.
  • Disebabkan manusia
  • Kebakaran hutan yang ditimbulkan karena kegiatan manusia bisa diakibatkan dua hal, secara sengaja dan tidak sengaja.Kebakaran secara sengaja kebanyakan dipicu oleh pembakaran untuk membuka lahan dan pembakaran karena eksploitasi sumber daya alam. Sedangkan kebakaran tak disengaja lebih disebabkan oleh kelalaian karena tidak mematikan api unggun, pembakaran sampah, membuang puntung rokok, dan tindakan kelalaian lainnya.

2. Disebabkan manusia

Kebakaran hutan yang ditimbulkan karena kegiatan manusia bisa diakibatkan dua hal, secara sengaja dan tidak sengaja.Kebakaran secara sengaja kebanyakan dipicu oleh pembakaran untuk membuka lahan dan pembakaran karena eksploitasi sumber daya alam. Sedangkan kebakaran tak disengaja lebih disebabkan oleh kelalaian karena tidak mematikan api unggun, pembakaran sampah, membuang puntung rokok, dan tindakan kelalaian lainnya.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kebakaran hutan oleh masyarakat diantaranya yaitu:

  • Rendahnya kesadaran dan keinginan masyarakat sekitar hutan untuk mencegah kegiatan-kegiatan pengrusakan hutan.
  • Kurangnya kesadaran masyarakat  terhadap kelestraian lingkungan hidup dapat diartikan kurangnya sikap mawas diri atau sebagai kondisi dimana seorang individu memiliki kendali penuh terhadap kelestarian lingkungan hidup  baik yang yang berasal dari diri sendiri maupun orang lain
  • Kemiskinan dan pengangguran di desa sekitar hutan dimanfaatkan oleh investor/pemodal dengan memprovokasi masyarakat untuk mengeksploitasi hasil hutan dan penyerobotan lahan.
  • Kurangnya kebijakan, pengawasan dan pengamanan yang memadai terhadap gangguan keamanan hutan.Pengamanan hutan adalah kegiatan pencegahan terhadap gangguan hutan. Bentuk gangguan hutan tersebut adalah perambahan kawasan dan pencurian, kebakaran hutan, hama dan penyakit srta gangguan hutan lannya. Pihak yang terkait dalam pengawasan hutan yaitu polisi hutan, masyarakat dan manggala agni serta mitra-mitra terkait seperti pihak kepolisian dan tentara.
  • Rendahnya ketegasan dan penegakan hukum terhadap pelaku yang melanggar  Undang-undang  di bidang kehutanan.
  • Kurangnya sarana dan prasarana pendukung dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan.

Kebakaran hutan menimbulkan banyak dampak merugikan baik dari segi ekologi hingga ekonomi.Menurut Artikel Earth Hour Indonesia (2015) berikut ini beberapa dampak yang sangat merugikan dari kebakaran hutan dan lahan gambut.

1. Hilang dan rusaknya habitat satwa liar

Hutan dan lahan gambut di Indonesia memiliki beragam satwa liar yang hidup didalamnya. Beberapa wilayah hutan di Indonesia juga merupakan kawasan Taman Nasional yang juga merupakan habitat asli dan penting bagi sejumlah spesies yang dilindungi seperti bekantan, beruang madu, owa-owa, harimau dahan hingga orang utan. Kebakaran hutan dan lahan gambut mengakibatkan dampak negatif langsung bagi satwa-satwa tersebut sehingga statusnya kini terancam punah. Hutan dan lahan gambut yang terbakar juga tidak akan bisa dipulihkan seperti sedia kala, karena butuh ratusan tahun untuk mendapatkan besar pohon serta keanekaragaman hayati yang biasa terdapat alami di hutan tropis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline