Lihat ke Halaman Asli

risa salma

membuat arikel

Mahasiswa UPI Membuat Masker Non-medis sebagai Aksi Peduli Pencegahan Virus Covid-19

Diperbarui: 30 Juni 2020   08:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

dokpri

Pada saat ini dunia sedang diguncangkan oleh penemuan virus baru yang bernama COVID-19 dan pandemik ini terjadi hampir diseluruh dunia. Yang mana menurut WHO, pandemi adalah skala penyebaran penyakit yang terjadi secara global di seluruh dunia.

Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan. Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. 

Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini. Menurut data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 15 Juni 2020 adalah 38.227 orang dengan jumlah kematian 3.134 orang.

karena melihat jumlah kasus positif korona semakin naik maka dari itu Pihak UPI khususnya mahasiswa PKK dan Tata Busana bekerja sama membuat program pembuatan masker sebanyak 10.000 masker untuk disalurkan pada masyarakat Bandung, dan juga selain itu juga UPI memberikaan bantuan sebanyak 2.566 Masker non medis untuk masyarakat Kota Bandung, melalui Walikota Bandung demi pencegahan Virus Covid-19 ini.

Menggunakan masker merupakan salah satu upaya mencegah tertularnya virus Corona tersebut. World Health Organization atau WHO telah mengeluarkan anjuran tentang tata cara dan bagaimana waktu yang tepat untuk menggunakan masker di tengah merebaknya virus bernama Covid-19 tersebut. Penggunaan masker hanya akan efektif jika dibarengi dengan mencuci tangan yang sering dengan menggunakan air mengalir dan sabun yang berbahan dasar alkohol. Dalam rangka pencegahan virus Corona, WHO dan Kementerian Kesehatan RI juga telah memberikan sejumlah saran terkait pemakaian masker yang tepat.

masker yang dapat difilter oleh tisu, pembuatan masker ini mengikuti protokol atau syarat ketentuan pembuatan masker non medis sesuai dengan yang dianjurkan WHO. Yang harus dipertimbangkan; jumlah lapisan kain/tisu, kemudahan bernapas yang diberikan bagi pengguna dari bahan masker, sifat kedap air/hidrofobik, bentuk masker, kesesuaian ukuran masker.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline