Lihat ke Halaman Asli

Kondisi Tragis Jalan Nasional di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang

Diperbarui: 7 Desember 2021   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi jalan Nasional Di Desa Sumberwuluh (dok: Risa Indah Sari

Selain kemacetan, kerusakan jalan menjadi permasalahan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Seperti halnya ruas jalan nasional yang berada di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Kondisi jalan utama ini sangat lah memprihatinkan. Hampir sepanjang jalan telah rusak dan berlubang sehingga sulit dilalui kendaraan. Titik yang paling parah dimulai dari Desa Sumberwuluh sampai Desa Sumberejo.

Kerusakan di jalan nasional ini bukan tanpa penyebab. Hal ini bisa terjadi lantaran banyaknya kendaraan dengan muatan berlebih yang membawa hasil tambang pasir. Oleh karena itu, kekuatan jalan semakin lama akan semakin berkurang. Apalagi saat musim hujan dapat memperburuk kondisi jalan ini. Jalan akan berubah menjadi licin dan berlumpur.

Hal tersebut tentunya dapat membahayakan para pengguna jalan, terutama  pengendara sepeda motor karena naiknya risiko kecelakaan. Dampak dari rusaknya jalan ini juga mempengaruhi aktivitas masyarakat Candipuro, misalnya dalam bepergian ke sekolah, pasar , ataupun tempat kerja. Perjalanan yang semula dapat ditempuh dalam waktu 10 menit bisa menjadi 15 menit lamanya karena harus berhati-hati karena banyak kendaraan pengangkut pasir. Tidak sedikit juga warga yang lebih memilih jalan alternatif lain. Hal tersebut dilakukan guna menghindari jalan rusak dan berlumpur dan debu dari pasir yang beterbangan, meskipun rutenya lebih panjang daripada jalan nasional yang biasa dilalui.

memontum.com

Upaya mandiri dari warga setempat untuk menambal jalan tidak membuahkan hasil, tak bertahan lama jalan akan kembali rusak. Warga berharap perbaikan jalan dapat segera dilakukan oleh pemerintah, tentunya secara maksimal supaya kondisi jalan membaik dalam jangka yang panjang. Selain itu, warga mengharapkan adanya sikap tegas terkait teguran terhadap kendaraan-kendaraan yang membawa barang dengan kapasitas berlebih. Dengan begitu, pelanggaran ini tidak dijadikan suatu kebiasaan di masyarakat.

Penulis,

Risa Indah Sari

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo-Administrasi Publik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline