Lihat ke Halaman Asli

Risa Fazriyah

Operative

Perseroan Terbatas

Diperbarui: 20 Mei 2024   20:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PERSEROAN TERBATAS

Mengenal Perseroan Terbatas di indonesia

 

Oleh: Salsa Nabila

            Risa Fazriyah

Perseroan terbatas adalah suatu unit usaha berbadan hukum yang modalnya dari berbagai saham

.karna modalnya terdiri dari saham saham yang di perjualbelikan ,perubahan kepemilikan

perusaha dapat di lakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besar modalnya tercantum pada anggaran dasar

Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan milik pribadi,persekutuan modal yang didirikan

atas perjanjian ,segala tagihan atas hutang piutang pada perseroan terbatas di tangggung oleh

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline