BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Fatwa sangatlah berpengaruh dengan perkembangan hukum islam adalah sebgai berikut: pertama, sahabat melakukan penelaah terhadap al-qur’an dan sunnah dalam menyelesaikan suatu kasus. Apabila tidak ada di dapatkan dalam menyelesaikan sebuah kasus itu disebut fatwa, yaitu pendapat yang muncul karena adanya perstiwa yang terjadi.
Kedua, sahabat yang menentukan thuruq al-istinbath dalam menyelesaikan kasus yang di hadapi. Thuruq al-istnbath tesebut di gunakan dalam rangka menyelesaikan kasus yang di hadapi.
Nah pembahasan kali ini, tentang sahabat nabi saw ( abdulullah bin mas’ud) yang tinggal di irak dan ia kepiawaiannya ialah sangat fasih dalam membaca al-qur’an dan menjadika ia sebagai ahli ra’yu.
B. Rumusan Masalah.
1. Siapakah abdullah bin mas’ud dan jelaskan biografinya?
2. Apa macam-macam fatwa hukum abdullah bin mas’ud?
3. Analisis abdullah bin ms’ud tentang fatwa hukumnya?
C. Tujuan.
1. Untuk mengetahui abdullah bin mas’ud dan biografinya?