Lihat ke Halaman Asli

Fenomena Parkir Liar yang Meresahkan Warga

Diperbarui: 1 Juli 2024   10:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Fenomena Parkir Liar yang meresahkan Warga

Fenomena pungutan liar (pungli) parkir masih menjadi momok bagi warga Indonesia. Meski berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memberantas praktik ilegal ini, kenyataannya pungli parkir tetap marak terjadi di berbagai sudut kota. Masalah ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra kota sebagai pusat urban yang tertib dan teratur.

Berbagai pihak telah mengusulkan solusi untuk mengatasi masalah pungli parkir. Salah satunya adalah penerapan sistem parkir elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi smartphone. Dengan sistem ini, warga dapat membayar biaya parkir secara online dan mendapatkan bukti pembayaran yang sah. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara pengguna parkir dan petugas, sehingga mengurangi peluang terjadinya pungli.
Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pungli juga diperlukan. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap kejadian pungli parkir kepada pihak berwenang

Parkir liar adalah tindakan memarkir kendaraan di tempat yang tidak seharusnya atau tidak diperbolehkan, seperti trotoar, bahu jalan, dan area terlarang lainnya. Fenomena ini menjadi masalah serius di banyak kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Selain menyebabkan kemacetan, parkir liar juga menimbulkan berbagai dampak negatif lainnya.
Salah satu tempat yang menjadi fokus adalah Minimarket yang terkenal ramai. Warga sering mengeluhkan adanya biaya parkir yang tidak masuk akal, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 10.000, tergantung pada waktu dan jenis kendaraan.
Warga seringkali mengeluh “Setiap kali saya berbelanja di sini, selalu ada orang yang meminta uang parkir. Kadang mereka memakai seragam, kadang tidak. Kalau tidak diberi, mereka marah dan mengancam akan merusak kendaraan.”

Dampak Negatif Lain dari parkit liar

1. Kemacetan Lalu Lintas
   Parkir liar seringkali mengurangi lebar jalan yang tersedia untuk kendaraan bergerak, menyebabkan kemacetan yang lebih parah terutama pada jam-jam sibuk. Jalan yang seharusnya bisa dilalui dua mobil menjadi hanya bisa dilalui satu mobil karena adanya kendaraan yang parkir sembarangan.

2.Keselamatan Publik
   Kendaraan yang diparkir sembarangan bisa menghalangi pandangan pengendara lain dan pejalan kaki, meningkatkan risiko kecelakaan. Selain itu, parkir liar di dekat persimpangan atau tikungan berbahaya karena bisa menghalangi pandangan dan menyebabkan tabrakan.

3.Mengganggu Pejalan Kaki
   Trotoar yang digunakan untuk parkir kendaraan mengganggu pejalan kaki, terutama anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Mereka harus berjalan di jalan raya yang lebih berbahaya karena trotoar tidak dapat digunakan sesuai fungsinya.

4.Penurunan Estetika Kota
   Kendaraan yang diparkir sembarangan merusak pemandangan kota. Area yang seharusnya bersih dan tertata rapi menjadi berantakan dengan deretan mobil yang parkir sembarangan.

5.Kerugian Ekonomi
   Kemacetan akibat parkir liar menyebabkan waktu tempuh menjadi lebih lama dan konsumsi bahan bakar yang meningkat. Selain itu, pelanggaran parkir yang tidak ditindak secara tegas dapat mengurangi pendapatan pemerintah dari sektor parkir resmi.

Solusi Mengatasi Parkir Liar

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline