Nama : Ririn Indah Kurniawati
NIM : 2014017041
Kelas : 4A2
AUDIT SIKLUS PEROLEHAN DAN PEMBAYARAN KEMBALI MODAL
Pendahuluan
Uang yang diberikan oleh pemilik kepada sebuah perusahaan, ditambah dengan laba ditahan di perusahaan disebut dengan modal sendiri. Jika perusahaan perseorangan, maka akun Prive atas nama pemilik perusahaan (misal Prive Nn. Ririn) dan akun Modal di neraca di sajikan atas nama seseorang (misal Modal Nn. Ririn). Sedangkan di dalam perusahaan dalam bentuk CV dan Firma, akun Modal di neraca disajikan atas nama setiap sekutu, begitu pula untuk akun Prive. Dalam perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Cadangan (Reserve modal), Paid-in Capital, Treasury Stock, Saldo Laba, dan Modal Saham (Capital Stock) merupakan akun untuk modal sendiri.
Berikut adlah perusahaan perseroan yang digolongkan menurut sifat kepemilikannya:
1. Perusahaan perseroan dengan keseluruhan modal dari pemerintah (perusahaan ini dikenal dengan nama public corporation). Misalnya seperti Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Negara (PN), Perusahaan Umum (Perum), dan PT Persero.
2. Perusahaan perseroan dengan sebagian besar atau keseluruhan modal dari swasta (perusahaan ini dikenal dengan nama private corporation). Berikut adalah pengelompokan private corporation.
a. Perusahaan yang kepemilikan saham perusahaan hanya terbatas pada lingkungan tertentu, misalnya hanya pada keluarga. Disebut dengan perusahaan perseroan tertutup.