Lihat ke Halaman Asli

Gelandangan yang Menderita Gangguan Jiwa Kurang Mendapat Perhatian di Tangerang Selatan

Diperbarui: 26 Juni 2015   03:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13106308651700106512

[caption id="attachment_119596" align="alignleft" width="300" caption="kondisi Arta saat kami temukan kembali di jalanan (13/07)"][/caption] [caption id="attachment_119594" align="alignleft" width="300" caption="kondisi pengangkutan Arta bebeerapa bulan lalu"]

1310630436653666942

[/caption] [caption id="attachment_119595" align="alignleft" width="300" caption="penanganan medis Arta di RS Marzuki Mahdi, Bogor"]

1310630499777282057

[/caption] Penanganan Gelandangan dan orang terlantar di Kota Tangerang Selatan nampaknya belum menjadi suatu perhatian. Gelandangan dan orang terlantar seakan-akan menjadi pemandangan yang biasa-biasa saja. Beberapa bulan lalu,  kami dari LSM Marcilea Foundation membawa gelandangan yang diduga mengalami gangguan psikotik yang tidak diketahui identitasnya (Mr. X) untuk mendapat perawatan di RS Marzuki Mahdi, Bogor. Karena sangat tidak manusiawi jika Ia harus menggeletak dijalanan setiap harinya. Dari informasi terakhir yang kami terima dari pihakDinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangerang Selatan, Mr.Xyang akhirnya diketahui bernama Arta, sudah selesai mendapat perawatan di Rumah Sakit dan dikembalikan oleh pihak RS Marzuki Mahdi ke pihak Dinsosnakertrans kota Tangsel. Pihak Dinsosnakertrans juga menyatakan bahwa Arta sudah ditempatkan di panti sosial. Namun, pada Rabu (13/07), kamidikagetkan dengan keberadaan Arta yang tergeletak di sekitarjalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan. Yang mengherankan kami adalah kenapa Arta kembali berada di jalanan bukan di panti. Arta kami temukan dalam kondisiyang sama persis saat pertama kali kami bawa ke RS Marzuki Mahdi. Ia berbalut plastik merah yang menutupi kemaluannya, tubuhnyapun terlihat kotor. Tentu saja hal tersebut menimbulkan pertanyan di benak kami, apakah Arta benar sudah ditempatkan di panti sosial karenadari kondisi Arta yang kami amati menunjukkan Arta kembali ke kondisi semula seperti saat ia masih menderita gangguan jiwa (psikotis). Idealnya, bila orang psikotis sudah dinyatakan sembuh setelah mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit, dibina sebelum mereka kembali ke masyarakat atau keluarganya, jika tidak mempunyai keluarga eks-psikotis ini menjadi binaan panti sosial, dan ini menjadi tanggung jawab Dinas Sosial setempat. Yang mengkhawatirkan adalah jika ia tidak mendapat pembinaan paska mendapatkan perawatan di rumah sakit eks-psikotis ini akan kembali ke kondisi sebelumnya, seperti yang dialami oleh Arta.

Melihat realita ini,Dinas Sosial dan Transmigrasi mohon memperhatikan kasus ini. Jika memang Arta belum sembuh, mohonia kembali dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan jangan dibiarkan di jalan. Dan jika sudah dikembalikan ke Dinsos, mohonpengawasannya lebih ketat agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Terkait permasalahanorang psikotis yang terlantar, pihak Dinsosnakertrans seharusnya konsen terhadap permasalahan ini. Dinsosnakertrans di bawahpimpinan Bapak Zainal Aminin,seharusnya berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Rumah Sakit Jiwa. Koordiansi antar instansi tersebut dapat dilakukan denganmelakukan razia rutin dan dalam hal penanganan medis orang psikotis. Janganlah ketiadaan dana dan fasilitas melulu menjadi kendala, karena jelassecara konstitusional dalam amanat pasal 34 undang-undang dasar 1945 mengatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar di lindungi dan dipelihara oleh negara, dalam hal ini adalah wilayah kerja dinsos.Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 149 menjelaskan bahwa penderita gangguan jiwa yang terlantar, menggelandang, mengancam keselamatan dirinya dan/atau orang lain, dan/atau mengganggu ketertiban dan/atau kemanan umum wajib mendapatkan pengobatan dan perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Meski Kota yang baru berotonomi ini belum memiliki Panti Sosial, Dinsosnakertrans bisa mengoptimalkannya dengan menjalin kerjasama dengan panti swasta.Hal ini diperlukan agar penderita gangguan jiwa seperti Arta dapat kembali diterima di masayarakat dan tidak lagi kembali ke jalan seperti yang dialami Arta.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline