Lihat ke Halaman Asli

Ririn W

penulis

ASN Bojonegoro Tak Netral, Terancam Hukuman Disiplin

Diperbarui: 11 Mei 2024   21:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto : www.suaradesa.co

Bojonegoro - ASN Bojonegoro tak netral terancam hukuman disiplin dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Oktober 2024 mendatang. Indikasi adanya ketidaknetralan tersebut dikarenakan adanya oknum guru di SDN Nglarangan, Desa Kanor, Kecamatan Kanor, bernama Suharso yang dengan sengaja mengumpulkan KTP dan surat dukungan pada Calon Bupati Independen, Nurul Azizah. Nurul Azizah saat ini masih menjabat Sekda di Bojonegoro.  Foto Suharso tersebar luas di kalangan guru dan sempat viral di Tiktok.

ASN Bojonegoro tak netral terancam hukuman disiplin diungkapkan oleh salah satu anggota Komisi C, DPRD Bojonegoro, Mohammad Rozi. Seperti dikutip www.suaradesa.co dia menyebutkan tindakan Sunardi jelas-jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan.

"Khususnya terkait larangan memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dengan memberikan surat dukungan atau mengumpulkan fotokopi KTP atau surat keterangan penduduk,"ungkapnya.

Pasal 14 huruf i angka 5 dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 menyebutkan bahwa memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan dengan cara memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP merupakan pelanggaran yang dapat dikenai hukuman disiplin berat bagi ASN.

Sementara itu, Sunardi sendiri belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini. Publik menantikan langkah tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menegakkan aturan dan memastikan integritas ASN dalam proses demokrasi di Bojonegoro. (rien)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline