Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dan tersebar dari sabang samapai merauke. Para penduduknya berada pada pulau-pulau di Indonesia baik pulau kecil maupun besar. Sebagai negara yang berdaulat Indonesia tentunya memiliki hak atas perlangsungnya pemerintahan dalam kedaulatan Indonesia dibatasi oleh keberadaan negara-negara lain terutama negara yang berdekatan langsung dengan Indonesia. perbatasan dengan negara lin menjadi tempat yang terkadang menjadi repersentasi Indonesia yang sesungguhnya. Masayarakat-masyarakat yang berada pada pinggiran indonesia tempat paling luar kulit indonesia menjadi wajah Indonesia yang lain selain kota-kota metropolitan seperti halnya Jakarta. Masyarakat indonesia yang telah terbiasa dengan kehidupan perkotaan yang memiliki banyak kemudahan dalam berbagai akses baik dalam bidang ekonomi samapai pendidikan, namun masih merasa kekurangan atas apa yang sudah negara sedikan untuk mereka. sekarang bagaimana engan orang-orang yang jauh dari kehidupan perkotaan, mereka yang hidup di ujung-ujung luar Indonesia apa yang harus mereka lakukan atas ketidak adilan yang mereka alami. Perhatian pemerintah yang akan selelu mendahulukan masyarakat yang tinggal di kota-kota besar di banding mereka yang terpencil. Sudah banyak bukti dan fenomena-fenomena yang menunjukan keadaan memprihatinkan pada masyarkat-masyarakat pinggiran. Batapa susahnya akses-akses berbagai hal dalam kehidupan mereka, akses jalan susah,pendidikan kurang,ekonomi yang rendah,dan lain sebaginya menjadi wajah masyarakat pinggiran Indonesia. Apakah wajah seperti ini yang akan di tunjukan Indonesia pada negara lain.
Masyarakat yang hidup serba dimudahkan di kota-kota besar di Indonesia apabila dilihat mengenai rasa nasionalismenya tidak bisa di bilang tinggi. Lalu bagai mana dengan masyarakat pinggiran yang tidak mendapat perhatian pemerintahan Indonesia, mereka yang merasa menjadi anak tiri yang terbuang, mereka yang merasa tidak dianggap di rumah sendiri, apa yang terjadi dengan jiwa nasionalis mereka. Mungkin menjadi wajar apabila mereka yang berada di perbatasan Indonesia akan lebih tertarik dan menjadi terbiasa dengan negara lain di sebrang nya dimana akses lebih mudah di dapatkan di bandingkan di negra sendiri. Menjadi mungkin juga apabila rasa cinta tanah air yang seharusnya dipupuk dalam hati setiap warganegara Indonesia menjadi luntur tak berbekas apabila sikap pemerintahan Indonesia sendiri sangatlah buruk pada mereka yang berada dipinggiran indonesia. seharusnya menjadi yang ada dipinggir bukan berarti menjadi yang dipinggirkan. Dalam sebuah artikel ayang di tulis dalam sebuah web disana di katakan Dalam kasus di Kalimantan identitas dari masyarakatnya bisa dikatakan telah tergadaikan, mereka lebih memilih diakui sebagai masyarakat Malaysia, jika kita lihat bagaimana konsep identitas menjelaskan apa yang melekat yang menjadi ciri utama dari sebuah identitas telah memudar di daerah perbatasan, tapi permasalahan ini tidak bisa kita lepaskan dari peran serta pemerintah di daerah kawasan tersebut, jika identitas suatu kawasan telah dipertanyakan maka akan berdampak kepada rasa nasionalisme terhadap negara. Jika berpijak pada kasus di Kalimantan nasionalisme masyarakat pun telah terkikis, yang disebabkan karena beberapa faktor seperti kesenjangan ekonomi, diskriminasi pembangunan, pendidikan dll, karena Jika kita hubungankan jiwa nasionalisme dengan keadaan perekonomian maka akan terlihat seperti dua sisi mata uang yang sangat erat hubungannya.
Karena ketergantungan yang kuat penduduk perbatasan di Kalimantan kepada Malaysia maka tak heran banyak penduduk Indonesia diperbatasan yang berubah status kewarganegaraan disebabkan ketimpangan didaerah perbatasan Karena ketimpangan inilah masyarakat di perbatasan Kalimantan rela menyerahkan wilayahnya masuk ke negara tetangga. Mereka telah memindahkan patok-patok perbatasan ke wilayah negara tetangga. Hal tersebut didukung karena adanya kesamaan ras antara Indonesia dan Malaysia yaitu ras Malayan mongoloid. (http://www.bumikalimantan.com/potret-perbatasan-indonesia-malaysia-di-kalimantan)
Melihat kenyataan seperti ini seharusnya pemerintah Indonesia melakukan tindaka yang lebih dalam menjaga nasionalisme di daerah pinggiran indonesia ini. Menurut saya salah satu yang perlu di lakukan adalam membuat sebuah pendidikan peningkatan nasinalisme yang lebih pada daerah-daerah pinggiran yang berbatasan dengan negara-negara lain namun tentu saja di barengi dengan meningkatkan perhatian terhadap masyarakat pinggiran tersebut, karena memang tidak dapat dipungkiri bahwa butuh waktu dalam membangun daerah pinggiran dan meningkatkan kehidupan masyarakatnya menjadi lebih baik. Maka dengan adanya pemerian pendidikan nasionalisme dengan porsi yang lebih setidaknya menjadi salah satu cara dalam menjaga nasinalisme masyarakat pinggiran, pemberian pendidikan nasionalisme ini dapat dibentuk dalam kultur sekolah maupun masuk dalam matapelajaran para generasi muda disana karena membangun nasinalisme yang menjanjikan adalah dimulai pada tunas-tunas mudanya karana tunas-tunas tersebut nantinya yang akan memimpin di daerah-daerah tersebut pada masa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H