Lihat ke Halaman Asli

Kapan Ya Kita E- Pemilu...?

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah negara besar yang dikarunia oleh Tuhan kekayaan alam yang melimpah. Jumlah penduduk Indonesia masuk dalam 5 besar dunia. Setiap negara didunia termasuk indonesia bercita cita ingin mensejahterakan semua lapisan  rakyatnya. Indonesia adalah negara yang demokrastis, dalam memilih pemimpinnya. Untuk menahkodahi "Kapal" besar  Indonesia maka dipilihlah pemimpin.

Proses pemilihan pemimpin (Presiden),  wakil rakyat Tingkat pusat (DPR) , tingkat Provinsi (DPRD Tingkat 1) dan tingkat kabupaten/kota (DPRD tingkat 2) melalui mekanisme Pemilu. Sejak indonesia merdeka proses pemilu yang terjadwal 5 thn dilangsungkan dengan cara pemilih yang terdaftar dalam DPT hadir di TPS dan menyoblos/mencontreng pemimpin/wakilnya sesuai dengan pilihannya.

Pemilu dilaksanakan dengan cara "manual" memakai kertas bergambar calon wakil rakyat/calon presiden. Sehingga membutuhkan banyak kertas hinga ribuan bahkan jutaan lembar serta  rawan akan kecurangan oleh oknum tertentu.

Diera modern dan teknologi semakin canggih, kita dituntut untuk go green..paperless..dan efectivitas. Sehingga saya berpendapat/opini mengapa kita tidak melakukan E-Pemilu ? Teknis gambaran singkat tentang E-Pemilu

1.Pemilih membuka  Buka website penyelenggara. WWW. KPU.....

2. Masukan NIK KTP

3. web secara otomatis akan menampilkan DAPIL  Anda (sesuai dengan NIK KTP). beserta calon wakil/caleg/calon presiden.

4. Pilih caleg anda dengan meng-klik gambar partai atau gambar caleg

5. System akan menlock NIK anda artinya NIK hanya digunakan untuk 1 kali memilih. (one man one vote).

6.  Anda sudah berpatispasi dalam pemilu...udah deh...gampang kan....

Keuntungan;

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline