Lihat ke Halaman Asli

ririh widya

mahasiswa

Penting! Mahasiswa KKN UNDIP Paparkan Bagaimana Manajemen Struktur Organisasi pada Kelompok UMKM

Diperbarui: 12 Agustus 2023   02:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Penulis

Sukoharjo (25/07/2023) -- Salah satu mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro yaitu Ririh Widya Pramanti (21) mengadakan pendampingan berupa pembentukan struktur organisasi UMKM Desa Pengkol. Struktur organisasi sangat diperlukan karena berperan untuk mengatur hubungan antarunit kerja, serta melakukan pembagian dan pengoordinasian tugas serta wewenang secara lebih efektif. Pendampingan tersebut diadakan di Balai Desa Pengkol dan dihadiri oleh Kepala Desa Pengkol, Perangkat Desa Pengkol, serta para pelaku UMKM.

Sumber : Penulis

Sebelumnya, para pelaku UMKM Desa Pengkol belum memiliki Kelompok UMKM. Dibentuknya Kelompok UMKM merupakan hal yang penting karena bertujuan untuk mengkoordinasikan, memberikan pelatihan, dan pendampingan bagi pengembangan UMKM di Desa Pengkol. Agar keberjalanan kelompok menjadi efektif, maka diperlukan struktur kepengurusan. Pada pembentukan Kelompok UMKM Desa Pengkol, pengurus dibagi menjadi enam yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, humas, dan sie publikasi & media.

Sumber : Penulis

Pembentukan struktur kelompok dilakukan dengan cara musyawarah dan disetujui oleh seluruh seluruh tamu undangan. Pendampingan pembentukan struktur ini diawali dengan paparan mengenai pentingnya pembentukan Kelompok UMKM. Setelah pemaparan terkait pentingnya UMKM, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai tugas dan fungsi dari masing-masing jabatan. Para pelaku UMKM cukup antusias ketika pemilihan terjadi. Tidak hanya itu, pada pendampingan selanjutnya yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2023, juga diadakan pelatihan kepada pengurus Kelompok UMKM Desa Pengkol. Setelah pelatihan selesai, dilakukan pula pemberian luaran program kerja berupa struktur pengurus Kelompok UMKM Desa Pengkol.

Penulis : Ririh Widya Pramanti -- Administrasi Publik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline