Lihat ke Halaman Asli

Bagaimana Cara Pemilikan Aset Tetap Suatu Perusahaan?

Diperbarui: 30 November 2015   13:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://keuanganlsm.com/finance/wp-content/uploads/Penyusutan-Aset-Tetap-Depresiasi-300x230.jpg

Cara-cara pemilikan Aset Tetap ada bermacam-macam. Setiap cara pemilikan aset tetap yang berbeda itu tentu pula pencatatannya berbeda. Pencatatan tersebut tentu saja tidak boleh keliru karena akan menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap laba perusahaan. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan untuk menentukan jurnal sesuai dengan cara pemilikan suatu aset tetap.

***

Untuk dapat memiliki sesuatu Aset Tetap, Perusahaan dapat menempuh beberapa cara, antara lain:

  1. Purchase for Cash

Purchase for cash ialah memiliki sesuatu Aset Tetap dengan cara membeli dengan tunai. Bilamana perusahaan melakukan pembelian tunai, maka dalam perkiraan Aset Tetap yang bersangkutan dicatat sebesar jumlah semua pengeluaran uang (cash outlay) yang berhubungan pembelian tersebut.

Sebagai ilustrasi, misalnya perusahaan membeli sebidang tanah dengan pembayaran tunai, sebagai berikut:

Harga tanah                                        Rp 24.000.000,00

Biaya balik nama (sertifikat)                     Rp 240.000,00

Biaya komisi perantara                             Rp 480.000,00

Biaya meratakan tanah                            Rp 250.000,00

Biaya mempetak-petak                             Rp 125.000,00

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline