Cara-cara pemilikan Aset Tetap ada bermacam-macam. Setiap cara pemilikan aset tetap yang berbeda itu tentu pula pencatatannya berbeda. Pencatatan tersebut tentu saja tidak boleh keliru karena akan menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap laba perusahaan. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan untuk menentukan jurnal sesuai dengan cara pemilikan suatu aset tetap.
***
Untuk dapat memiliki sesuatu Aset Tetap, Perusahaan dapat menempuh beberapa cara, antara lain:
- Purchase for Cash
Purchase for cash ialah memiliki sesuatu Aset Tetap dengan cara membeli dengan tunai. Bilamana perusahaan melakukan pembelian tunai, maka dalam perkiraan Aset Tetap yang bersangkutan dicatat sebesar jumlah semua pengeluaran uang (cash outlay) yang berhubungan pembelian tersebut.
Sebagai ilustrasi, misalnya perusahaan membeli sebidang tanah dengan pembayaran tunai, sebagai berikut:
Harga tanah Rp 24.000.000,00
Biaya balik nama (sertifikat) Rp 240.000,00
Biaya komisi perantara Rp 480.000,00
Biaya meratakan tanah Rp 250.000,00
Biaya mempetak-petak Rp 125.000,00