Lihat ke Halaman Asli

Riqo RastraW

KKN Tematik 46

Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Di Masa Pandemi Mahasiswa KKN UM Jember Menyalurkan Bantuan Sosial kepada Warga Desa Umbulsari

Diperbarui: 28 Agustus 2021   14:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar Mahasiswa Memberikan Bansos Kepada Warga

Kebijakan pemerintah terkait adanya Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan masyarakat atau PPKM. Dimana diharapkan kebijakan tersebut dapat menekan angka penyebaran Covid-19 yang sudah berlangsung dari pertengahan tahun 2021. PPKM berdampak pada perkonomian masyarakat, khususnya Warga Desa Umbulsari. Untuk meringankan beban Warga yang terdampak pandemi, mahasiswa KKN kelompok 46 melakukan kegiatan berupa pembagian bantuan yang berkoordinasi dengan perangkat Desa setempat.

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa KKN kelompok 46 UM Jember melaksanakan salah satu program yang telah dibuat yaitu bantuan sosial. Kegiatan dilaksanakan pada Jum'at (27/08/2021) lalu, di Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember. Kebutuhan akan pangan menjadi hal yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat disituasi pandemi.

Bantuan sosial disini ditujukan khusus untuk lansia dan mereka yang kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari - hari terutama yang terdampak Covid 19 saat ini. Bantuan sosial berupa bahan - bahan pokok sembako seperti mie, minyak, dll.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pembagian bantuan sosial yang merupakan program kerja mahasiswa KKN kelompok 46 dapat membantu mengatasi beban masyarakat, terutama mereka yang terdampak Covid-19. Selain itu juga, bertujuan sebagai tunjangan bagi masyarakat disamping bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline