Lihat ke Halaman Asli

Ripal Gunawan

MAhasiswa

"Membangun Ekonomi yang Adil dengan Prinsip Syariah"

Diperbarui: 29 Desember 2024   17:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 Sistem Ekonomi Syariah: Prinsip dan Implementasi

Pendahuluan

Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berlandaskan ajaran Islam. Prinsip-prinsipnya diambil dari Al-Qur'an, hadis, serta interpretasi ulama. Tujuannya adalah menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan keseimbangan dalam masyarakat sambil tetap mematuhi nilai-nilai syariat. Di dunia modern, ekonomi syariah semakin diakui sebagai alternatif yang adil dan etis dibandingkan dengan sistem ekonomi konvensional.  

---

Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah  

1. Larangan riba (bunga)  

   Riba dilarang dalam Islam karena dianggap menindas dan menciptakan ketidakadilan. Sebagai gantinya, transaksi dilakukan dengan prinsip bagi hasil (profit-sharing) seperti mudharabah dan musharakah.  

2. Kejujuran dan transparansi  

   Setiap transaksi harus dilakukan secara jujur dan terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan. Prinsip ini bertujuan menjaga kepercayaan di antara para pihak yang terlibat.  

3. Larangan gharar (ketidakpastian)  

   Islam melarang transaksi yang mengandung ketidakpastian atau spekulasi berlebihan, seperti perjudian atau transaksi yang tidak jelas.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline