Lihat ke Halaman Asli

Rio Yunaris Umbara

Praktisi Kesehatan

Bedakan, Antara Ganja dengan Ganja Medis!

Diperbarui: 5 Juli 2022   14:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi daun ganja dengan penanganan medis ( Sumber : https://www.galiganilaw.com/ )

Ganja medis sedang ramai diperbincangkan di berbagai media, setelah beberapa waktu lalu viral, ada seorang ibu bernama Santi yang sedang memperjuangkan legalisasi ganja medis untuk pengobatan anak nya yang mengidap Celebral Palsy

Ibu Santi sampai melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) karena sudah 2 tahun sidang legalisasi itu digelar, belum ada putusan sampai sekarang. Berikut adalah isi suratnya : 

Hakim MK Yang Mulia

Tolong angkat kekuatiran saya
Setiap hari terbayang akan satu per satu teman anak saya yang tiada
Setiap anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik turunkan? Masih bernafaskan? Belum lagi ketika kejangnya muncul.

Pikiran saya berhenti bekerja, akal saya entah ke mana. Dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya

Air mata sudah tercurah sudah tercurah. Doa sudah dipanjatkan. Kini ikhtiar lain juga saya usahakan

Jangan gantung saya. 2 Tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja medis anak saya belum ada kepastian.

Beri saya kepastian. Beri kami kepastian

Saya dan Pika

Dari isi surat itu, bisa kita rasakan kekhawatiran dan kecemasan ibu Santi terhadap keadaan anak nya yang sering kejang  karena keadaan Celebral Palsy

Celebral palsy adalah sekelompok gangguan yang memengaruhi gerakan dan tonus otot atau postur tubuh. Kondisi ini disebabkan oleh kerusakan yang terjadi pada otak yang belum matang dan berkembang, dan paling sering terjadi sebelum lahir. Salah satu gejala yang ditimbulkan dari Celebral palsy ini adalah kejang, seperti yang dialami oleh Pika. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline