Lihat ke Halaman Asli

Rio Nur Ilham

Pemerhati

20 Tahun MK: Perannya Selalu Vital, tapi Sembilan Hakimnya Masih Kurang Dikenal

Diperbarui: 23 Juli 2023   23:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A (2019)

 

Tak terasa Mahkamah Konstitusi (MK) kita sudah berumur 20 tahun saja. Dengan rentang waktu selama itu pastinya banyak sekali yang bisa diceritakan, terutama betapa heroik lembaga ini dalam menegakkan konstitusi bangsa. Namun, sayang seribu sayang, mayoritas masyarakat di arus bawah kalau mau jujur masih tak paham bagaimana cara kerja lembaga ini, bahkan sembilan hakimnya tak familier di mata mereka.

Selama ini hakim kontitusi seolah-olah ekslusif. Entah eksklusif dalam pengertian yang baik, seperti hakim harus betul-betul independen sampai-sampai jarang terlihat, atau eksklusif dalam pengertian yang buruk, misal hakim sengaja menutupi dirinya karena ada sesuatu yang tak boleh dilihat?

Boleh saja mengatakan bahwa "tak dikenal" adalah anugerah tersendiri. Sebab yang "dikenal" biasanya adalah hakim yang kesandung kasus memalukan seperti---lebih bagus tak usah disebut lagi nama-nama itu. Ya, ini adalah noda yang tak boleh kita lupakan; sebagai pengingat untuk setiap orang bahwa ketidakjujuran bisa terjadi kapan saja bahkan di tempat yang sebenarnya kita sukai.  

Jangan keseringan mengatakan bahwa hakim bukanlah orang yang sempurna untuk menyederhanakan ketercelaan. Sadarlah, sempurna atau tidak orang tidak akan mau peduli, sebab orang hanya ingin kursi hakim diisi oleh sosok yang sempurna. Tak ada toleransi jika seorang hakim berbuat cela.

Rasanya sangatlah tidak bijak jika hakim-hakim MK sengaja mengurung dirinya demi dianggap independen. Peran mereka dalam meluruskan suatu produk hukum apakah bertentangan terhadap konstitusi atau tidak, tentu selalu sangat memengaruhi nasib dan kepastian warga. Jadi, alangkah baiknya jika seluruh insan di negeri ini mengetahui bagaimana sosok sembilan hakim konstitusi, mengenai apa warna pikiran mereka, kepiawaian mereka memilih kata saat berbicara, bahkan cara mereka tertawa. Jujur saja, penting bagi publik untuk mengetahui sudut-sudut tertentu dari para hakimnya. Toh hal itu akan memberi edukasi, serta bisa menjadi ladang diskursus bagi anak negeri jika para hakim dalam suatu kesempatan melemparkan pernyataan, misalnya.

Sudahilah budaya yang menganggap "aktif" adalah "genit". Semua orang pastinya memiliki filter yang mumpuni untuk menyaring "keaktifan" itu. Dan hakim MK pun pastinya paham bagaimana caranya bersikap dalam batasan-batasannya. Tidak usah terlalu gamang, sebab yang diinginkan publik hanyalah mengenal lebih jauh para penjaga konstitusi ini. Usulan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat 2013 Sidarto Danusubroto bahwa hakim MK jangan banyak ngomong ke publik rasanya tak relevan di era keterbukaan di mana setiap orang haus akan diskusi.  

Seringnya MK diketahui publik saat koran-koran atau media memberitakannya, dengan latar gedung bergaya Romawi yang keren itu. Atau bagi publik yang lebih mengerti, akan berinisiatif pergi ke kanal YouTube dan/atau laman Mahkamah Konstitusi untuk mencari notulensi maupun menonton persidangan. Tetapi, itu MK secara kelembagaan, bukan pribadi hakim-hakimnya. Para hakim di kesempatan ini hanya terlihat melontarkan pertanyaan kepada para pihak, itu pun sekali-sekali. Dan kadang-kadang barulah mereka menuangkan isi pikirannya saat membacakan putusan dissenting.

Tentu saja itu tak cukup. Hakim dalam membaca putusannya pasti membaca teks yang sudah mereka buat panjang lebar, dengan kata-kata yang kaku pula. Publik akan bosan dalam tiga paragraf sementara hakim terus membacakannya sambil berharap didengar. Alhasil gagal niatan publik untuk mengenal lebih dekat para hakimnya dengan cara yang menyenangkan.

Maksudnya, mengapa sembilan hakim ini tidak sering saja tampil di publik? Tidak usah sampai sembilan, tiga sampai empat hakim pun sudah baik. Misalnya kalau tidak diundang media pada acara bincang-bincang, para hakim bisa memanfaatkan video di YouTube. Hal itu akan sejalan dengan niatan mahkamah bahwa mereka tak tutup mata dengan kemajuan zaman. Lagipula, MK sudah memiliki kanalnya sendiri, hanya sayangnya bukan para hakim yang bicara di sana. 

Dengan kalimat-kalimat menohok hakim yang diucapkan di ruang YouTube, misalnya, maka besar peluang media arus utama mengundang mereka. Atau, ya, hubungi saja para pemred bahwa hakim ingin bicara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline