Lihat ke Halaman Asli

Rio Nur Ilham

Pemerhati

Suara Buruh Diabaikan

Diperbarui: 6 Oktober 2020   20:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Poster tolak kapitalisme dalam demo kelompok buruh di London, Inggris (1/4/2009). (Foto: Wikimedia Commons: Jonny White) 

DPR dan pemerintah, Senin (5/10) petang sepakat meratifikasi RUU Cipta Kerja. Sebelumnya, pengesahan RUU Sapu Jagat itu direncanakan pada tanggal 8 Oktober. Namun, dengan alasan takut akan ancaman Covid-19 yang semakin masif, pengesahannya dimajukan hari ini. 

Pengesahan RUU yang dinilai menindas buruh ini melenggang mulus di Paripurna DPR. Hanya fraksi PKS dan Demokrat yang konsisten merintanginya. Pada menit-menit terakhir Demokrat sampai melakukan aksi walk out dan menyatakan sikap bahwa mereka tidak bertanggungjawab atas disahkannya RUU Ciptaker. 

Namun, apa pun itu, palu telah dihantamkan dari meja pimpinan rapat dewan. RUU Cipta Kerja sejak hari ini telah berubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Sekian Tentang Cipta Lapangan Kerja yang, sudah pasti, mengikat masyarakatnya. 

Selepas ketok palu dan berpidato, pemerintah dan dewan berfoto mengabadikan hasil kerja yang besar itu. Setidaknya, pemerintah meyakini UU Ciptaker akan menciptakan lapangan kerja di Tanah Air sebagaimana judul UU itu. Kemudahan berusaha dijamin dan investasi meningkat. Sungguh proyek yang besar.

Kendati pemerintah pede dengan hasil pencapaiannya itu, buruh tetap berpikiran lain. Berbulan-bulan pemerintah memperjuangkan agar RUU Ciptaker segera disahkan. Berbulan-bulan juga buruh berjuang agar pemerintah mendiskusikannya kembali. 

Berbagai lobi sudah dilakukan buruh, tetapi hasil akhir RUU, mereka nilai, hanya menguntungkan pengusaha. Buruh segera meratapi nasib. Suara mereka diabaikan. Perjuangan buruh sampai sekarang masih membal.

Tak putus asa, mayoritas konfederasi buruh siap melakukan mogok nasional. Aksi turun ke jalan segera dilakukan. Sebanyak lima juta massa buruh, yang tersebar di beberapa titik di Indonesia, akan memperjuangkan haknya sebagai upaya terakhir mereka dalam mengajak penguasa memikirkan kembali apa yang sudah terjadi. 

Aksi mereka diharapkan menjadi teguran keras kepada pemerintah agar membuka mata. Pasalnya, di tengah pandemi, akan sangat berbahaya bagi buruh untuk menggelar aksi unjuk rasa beramai-ramai. 

Tak ada satu pun yang menginginkan buruh menggelar aksi. Buruh sendiri pun tak ingin, apalagi di tengah situasi semacam ini. Namun, UU Ciptaker agaknya memaksa mereka. 

Buruh untuk saat ini tak akan mengambil jalan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Cara itu terlalu lembut, yang sangat mungkin diabaikan oleh pemerintah. Unjuk rasa adalah cara paling efektif untuk menyentuh hati para pemerintah yang masih tertutup. Buruh berharap pemerintah menyayangi mereka, para pekerja anak bangsa yang merasa tertekan karena UU Cilaka. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline