Lihat ke Halaman Asli

RA

berita dan artikel politik

PB LEMKARI: Memperbaiki LEMKARI dari Dalam Tubuh Organisasi

Diperbarui: 4 Agustus 2021   01:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Pikiran Rakyat

Jakarta (04/08/2021), Pengurus Besar Lembaga Karate-Do Indonesia (PB LEMKARI) Periode 2021 - 2026 sudah dilantik oleh Ketua Umum PB LEMKARI terpilih Ida Bagus Lilik Sudirga Raka, S.E hasil kongres PB LEMKARI 2021 di Denpasar, Provinsi Bali.

PB LEMKARI akan membenahi LEMKARI dari dalam tubuh organisasi terlibih dahulu, kita akan menjalankan semua proses hukum yang ada, jika ada penghianat didalam organiasi maka semua program kita tidak akan berjalan dengan baik, Ujar Rionaldo Abdullah Fungsionaris PB LEMKARI 2021 - 2026.

Saya hadir didalam kongres PB LEMKARI 2021 di Denpasar, maka apabila ada yang menenentang hasil kongres bisa menuntut dengan aturan hukum yang berlaku, saya sampaikan kembali Kongres PB LEMKARI di Denpasar Bali sah secara konstitusi yang berlaluku, ujar Rio sapaanya.

Jika ada yang mengatakan LEMKARI A dan LEMKARI B itu tidak benar, karena LEMKARI cuman ada satu yaitu yang diketuai Oleh Sensei Ida Bagus Lilik Sudirga Raka, S.E, bisa kalian tanyakan langsung kepada Kementrian Hukum dan Ham, ujar Rionaldo Abdullah Fungsionaris PB LEMKARI 2021 - 2026.

Kita punya Surat Keputusan perkumpulan dan kita juga punya hak merek, yang dimiliki langsung oleh Dr. Anton Lesiangi, jika masih ada yang ngaku-ngaku yang punya LEMKARI, lebih baik dia suruh kembali belajar ke Sekolah Dasar saja, karena otaknya tidak bisa berpikir lagi, ujar Rio

Intinya kita akan memperbaiki organisasi terlebih dahulu, agar semua berjalan dengan sebagaimana mestinya, pihak-pihak yang masih menggangu tidak akan kita ladeni dulu, karena ada yang lebih penting yaitu tubuh organisasi, jika organisasi berjalan baik maka atlit akan juara, ujar rio.

Pengurus Besar Lembaga Karate-Do Indonesia (PB LEMKARI) Periode 2021 - 2026 yang sah secara hukum dalam SK perkumpulan No.AHU-0002712.HA.01.07 Tahun 2017 dan juga mempunyai HKI No.33106/2021. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline