Lihat ke Halaman Asli

Gerakan "Jateng di Rumah Saja"?

Diperbarui: 5 Februari 2021   13:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Tribun Jateng

Baru-baru ini sedang hangat dibicarakan mengenai kebijakan baru yang dikeluarkan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. Pada pekan ini, tanggal 6 dan 7 Februari 2021, akan diberlakukan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.

Pelaksanaan gerakan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 443.5/000/933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah. Tujuan dari gerakan ini sendiri yaitu untuk menekan laju angka peningkatan positif COVID-19 di Jawa Tengah sendiri. Hingga saat ini, berdasarkan data di website Tanggap COVID-19 Jateng, total terkonfirmasi sebesar 134.283 kasus.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyatakan bahwa PPKM sudah tidak efektif untuk masyarakat. Ketidakpatuhan dalam kegiatan sehari-hari masih menjadi akar peningkatan kasus. Meskipun demikian, Ganjar masih ingin mencoba dengan dua hari gerakan ini. 

Gerakan ini sendiri tidak serta merta akan menghentikan laju COVID-19 di Jateng jika masyarakat masih mengabaikannya. Harapan dari adanya gerakan ini tentu mengurangi penambahan kasus dan membuat masyarakat lebih sadar dengan kebersihan dan protokol kesehatan. Namun, dalam kenyataan yang saat ini sudah dilalui, masyarakat Jawa Tengah masih terlihat tidak terlalu mempersoalkan dengan adanya COVID.  

Masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker, tidak menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, dan bahkan menganggap COVID itu tidak ada. Edukasi kepada masyarakat terutama untuk daerah kecil dan jauh dari ibukota tentulah harus lebih ditingkatkan. Terutama masyarakat desa yang lebih takut mati kelaparan karena tidak bekerja karena hanya diminta di rumah saja.

Pemerintah harus lebih mengerti keadaan di lapangan bahwa tidak semua masyarakat bekerja di sektor yang bisa untuk Work From Home (WFH). Kuli bangunan, kuli pasar, petani, dan lainnya tentulah tidak bisa berhenti bekerja begitu saja. Harus ada jalan tengah yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.

Namun, di sisi lain, masyarakat juga perlu kesadaran bahaya adanya COVID-19 yang masih menguasai negeri ini. Jika memang memiliki kegiatan dan mengharuskan keluar dari rumah, seharusnya mengikuti protokol kesehatan yang ada. Hal ini juga untuk melindungi keselamatan diri dan keluarga dari virus mematikan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline