Lihat ke Halaman Asli

Konsep dan Wawasan Nursepreneurship

Diperbarui: 28 November 2015   12:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memasuki dunia usaha yang semakin kompetitif, seorang entrepreneur harus memiliki kreaktivitas dan inovasi dalam menangkap peluang usaha. Apalagi sebagai seorang entrepreneur harus mampu memanfaatkan sesuatu untuk dikembangkan menjadi peluang usaha baru. Bahkan, saat ini para entrepreneur telah mampu menciptakan berbagai pengembangan dunia usaha, seperti social entrepreneurship, technopreneurship, studentpreneurship, beautypreneur, cyberpreneurship, dan ada juga pengembangan entrepreneurship yang berkaitan dengan profesi keperawatan yaitu nursepreneurship. Hal tersebut memberikan dampak positif dalam mencerahkan dunia usaha menjadi lebih holistik.

Nursepreneurship di lingkungan perawat sebenarnya sudah tidak asing lagi. Hal tersebut terlihat dari kurikulum beberapa intitusi pendidikan keperawatan yang sudah memberikan materi nurseprenuership kepada peserta didiknya. Tetapi mungkin masih banyak perawat dan calon perawat yang belum memahami konsep entrepreneurship dalam bidang keperawatan tersebut.

Nursepreneurship secara bahasa berarti sesuatu mengenai aktivitas entrepreneurship yang dikaitkan dengan perawat atau bidang keperawatan. Secara terminologi, kata dasar dari nursepreneurship ialah nursepreneur berasal dari dua suku kata yaitu nurse (perawat) dan entrepreneurship.

Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan bahwa perawat adalah orang yang mendapatkan pendidikan khusus untuk merawat, terutama merawat orang sakit. Virginia Henderson mengemukakan bahwa keperawatan merupakan fungsi unik dari perawat adalah membantu individu baik sehat maupun sakit dalam melaksanakan kegiatan yang menunjang kesehatan dan penyembuhan, serta membimbing klien agar meninggal dunia dengan tenang.  Segala yang dilakukan perawat adalah untuk membantu meningkatkan dan menumbuhkan kemauan, kemampuan, serta pengetahuan klien agar tidak bergantung pada bantuan orang lain (Perry & Potter, 2005).

Kata entrepreneurship sendiri berasal dari kata entrepreneur yang merujuk pada seseorang atau agen yang menciptakan bisnis/usaha dengan keberanian menanggung risiko dan ketidakpastian untuk mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan mengidentifikasi peluang yang ada (Zimmerer & Scarborough, 2008, dalam Wijatno, 2009). Jadi, dalam konteks yang lebih luas,

“Nursepreneurship adalah segala sesuatu mengenai aktivitas yang dilakukan perawat pengusaha (nursepreneur) dalam menciptakan usaha/bisnis untuk mencapai keuntungan dengan mengidentifikasi peluang yang ada di bidang keperawatan serta mengintegrasikan nilai-nilai keperawatan yang dapat dipertanggungjawabkan langsung kepada klien atas usaha/bisnis yang dijalankannya.”

Bahkan secara konseptual, istilah nursepreneur telah dibahas dalam buku berjudul Fundamental of Nursing karya Taylor, Lilis, dan Le Mone (2000) dengan sebutan nurseentrepreneur. Berikut ini adalah kutipan dari pembahasan buku tersebut (Taylor, Lilis & Le Mone, 2000):

Expanded career roles and function of nurses, meliputi; clinical nurse specialist, nurse practitioner, nurse anesthetist, nurse midwife, nurse educator, nurse administrator, nurse researcher, nurse entrepreneur. Nurse entrepreneur is a nurse, usually with an advance degree, who may manage a clinic or health related business, conduct research, provide education or serve as an adviser or consultant to institutions, political agencies or business.”

Nursepreneur atau dalam buku tersebut disebut nurse entrepreneur merupakan salah satu pengembangan karir dari peran dan fungsi perawat. Nursepreneur adalah seorang perawat, yang biasanya memiliki pendidikan tinggi, yang mengelola klinik atau usaha yang berkaitan dengan kesehatan, memimpin penelitian, memberikan pendidikan, atau sebagai konsultan institusi, lembaga politik, atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, nursepreneur adalah perawat pengusaha yang bekerja secara mandiri dalam memberikanpelayanan keperawatan meliputi perawatan langsung, pendidikan, penelitian, administratif atau konsultasi dalam menciptakan bisnis/usahanya.

Perawat tersebut sebagai pemilik modal, penggagas ide, pemilik saham, atau owner yang mampu menggaji karyawannya, meskipun dalam pelaksanaan teknisnya banyak melibatkan profesi lain sebagai pelaksana. Ketika seorang perawat mengambil suatu langkah di tengah orang-orang lain saling berlomba memperebutkan kesempatan kerja yang semakin sempit, seorang nursepreneur justru berpikir untuk menciptakan suatu usaha yang dapat menghasilkan secara ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi sesamanya.

* Tulisan ini merupakan salinan ulang dari buku penulis sendiri, Rio Febrian (2015), yang berjudul "Nursepreneurship: Gagasan & Praktik Kewirausahaan dalam Keperawatan".

Referensi: http://www.riodeners.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline