Mario Dandy Satrio, pelaku penyerangan di mobil Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, telah ditahan dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui pelaku merupakan anak pejabat Kementerian Keuangan dan Administrasi Perpajakan. Menurut informasi yang beredar, pelaku disebut putra Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta 2.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (LHHKPN), Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar. Ternyata sebagian besar aset Raphael terdiri dari tanah dan bangunan. Ia tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 51,93 miliar.Aset tanah dan bangunan miliknya terletak di Kabupaten/Kota Sleman, Kabupaten/Kota Manado, Kabupaten/Kota Jakarta Selatan dan Kabupaten/Kota Jakarta Barat. Ia juga tercatat memiliki 2 kendaraan pengangkut dan mesin berupa mobil dengan total nilai Rs 4,25 crore. Kendaraan yang dimilikinya adalah Toyota Camry 2008, Toyota Kijang 2018, dan tidak ada catatan Rubicon yang suka digunakan putranya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H