Lihat ke Halaman Asli

Distrupsi Fintech Menciptakan Risiko Stratejik Baru Bagi Bank?

Diperbarui: 25 Desember 2023   22:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Distrupsi Fintech terhadap Perbankan

Bukan hal baru jika melihat perkembangan tekhnologi yang ada sekarang dapat mempermudah, meningkatan efisiensi bahkan berusaha menggantikan sistem tradisional dalam semua sektor, salah satunya adalah sektor keuangan. Banyak sekali studi kasus atau penelitian yang membahas terkait dengan pengaruh dari perkembangan tekhnologi dalam sektor keuangan bahkan yang kita rasakan sekarang dimulai dengan E-Money, sistem KYC hingga sistem Mobile Banking bahkan dalam beberapa tahun kedepan kita tidak akan merasakan peran bank komersial karena akan digantikan dengan konsep Neo Bank. 

Perubahan ini dapat disebut sebagai inovasi distrupsi, Dalam penelitian Suhardjanto dkk membahas terkait dengan konsep inovasi distrupsi ini. Dalam penelitiannya bahwa Inovasi disruptif awalnya didefinisikan oleh Christensen pada tahun 1997 terutama dari perspektif teknologi untuk memecahkan dilema inovator. dengan konsep ini berdasarkan watak manusia yang menginginkan sesuatu yang mudah di akses serta murah maka konsep ini jadi bahan perbincangan karena akan menciptakan arus persaingan para kompetitor dalam segala sektor.

Financial Technology atau bisa dikenal dengan singkatan Fintech merupakan buah hasil dari konsep para inovator yang ingin bersaing dalam sektor sentral seperti sektor keuangan. Berdasarkan penelitian Winarto menyatakan bahwa Penerapan teknologi keuangan akan menimbulkan disruptive environment seiring perkembangan teknologi dan digitalisasi yang demikian cepat. Dengan situasi tersebut, diperkirakan akan banyak terjadi perubahan yang akan kita lihat atau kita alami langsung, misalnya dalam melakukan transaksi keuangan,memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan, ataupun dalam mencari sumber pendanaan untuk kegiatan ekonomi.

Salah satu peran bank yang banyak mengalami distrupsi adalah penyaluran dana, dengan kehadiran sistem pembiayaan lain yang lebih mudah dan lebih efisien seperti P2P Lending dan layanan Crowdfunding membuat para nasabah mengubah arahnya dengan lebih baik menginvestasikan uang mereka daripada menabung kepada bank. berdasarkan penelitian Rahayu dan Astuti yang menyertakan bahwa  P2P Lending mendapatkan pasar keuangan dimana orang-orang dengan risiko kredit yang lebih buruk yang tidak akan memenuhi syarat untuk pinjaman bank tetapi secara finansial yang membutuhkan sejumlah kecil uang tunai kemudian Crowdfunding mengganti model risiko lama pembiayaan bisnis dengan menyebarkannya di kumpulan lebih besar daripada menanggung risiko sendirian seperti yang dilakukan di perbankan tradisional. Crowdfunding memungkinkan pengusaha dan individu dengan akses yang lebih murah untuk membiayai usahanya. 

dua hal tersebut merupakan  salah satu contoh distrupsi yang diciptakan oleh Fintech terhadap peran perbankan dalam masyarakat dan tentunya masih banyak lagi distrupi yang lain terkait dengan peran bank. hal ini tentunya menjadi tambahan variabel baru terkait risiko stratejik perbankan dengan masuknya pemain baru yaitu fintech mendistrupsi peran bank dalam masyarakat. Lantas bagaimana cara bank dalam menanggapi hal tersebut ? dan bagaimana bank dalam memitigasi risiko yang timbul ini?

Manajemen Risiko Stratejik Bank dan Langkah Mitigasinya

Manajemen risiko perbankan merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh bank guna meminimalisir resiko yang datang terhadap suatu bank dan tentunya hal ini tergantung dari jenis dalam setiap permasalahannya. Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/25/PBI/2010 mengenai Perubahan atas PBI Nomor 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko,  Manajemen Risiko adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha bank. berdasarkan penelitian Sari yang menyatakan bahwa Terdapat 8 jenis risiko yang wajib dikelola atau dipertimbangkan oleh Bank Umum dan salah satunya adalah resiko stratejik.

Risiko stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan strategi serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Pengelolaan manajemen risiko stratejik bertujuan untuk memastikan proses manajemen risiko dapat meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari ketidaktepatan pengambilan keputusan stratejik.

berdasarkan pengertian dan tujuannya dapat disimpulkan bahwa risiko stratejik merupakan manajemen resiko yang benar - benar inti dalam permasalahan suatu bank dikarenakan setiap keputusan yang dibuat tentunya akan berpengaruh terhadap kelangsungan bank itu sendiri. salah satunya adalah keputusan dalam menanggapi peran bank yang mulai sedikit demi sedikit diambil alih oleh Fintech.

di dunia perbankan diperlukan jiwa dan perilaku yang kreatif dan inovatif. Bank yang tidak inovatif dan kreatif akan ditinggal oleh pelanggan dan stakeholder lainnya. Selain itu, industri perbankan sangat kompetitif dan punya peran dominan dalam perekonomian modern saat ini. sehingga langkah awal dalam memitigasi resiko digantikannya peran bank oleh Fintech adalah mengikuti arus dan mencoba berinovasi sesuai dengan tekhnologi yang ada sehingga bank tidak akan jauh tertinggal dalam persaingan sektor keuangan. kemudian langkah berikutnya adalah mulai transformasi digitalisasi bank, berdasarkan penelitian Yohannes transformasi digital dianggap sebagai faktor pendorong yang menawarkan solusi atas tantangan yang dihadapi perbankan saat ini. Inti dari praktik transformasi digital, seperti kepemimpinan, tren digital, keterampilan transformasi digital, strategi digital, penerapan teknologi digital, dan pendekatan yang berpusat pada pelanggan, dipandang sebagai pengaruh yang dibawa ke tingkat kematangan digital.

Terdapat 4 hal yang mendorong perubahan menuju transformasi digital antara lain :

  • Perubahan ekspektasi konsumen akan produk dan layanan perbankan. Secara umum, seiring berkembangnya teknologi informasi, ekspektasi konsumen akan suatu produk dan layanan telah mengarah pada produk dan layanan yang mudah dan aman, personal, tidak tertinggal tren, dan konsumen memiliki kemudahan untuk membandingkan kualitas berbagai produk dan layanan.  
  • Pemanfaatan data untuk peningkatan kualitas produk dan layanan (data enhanced product and services). Pemanfaatan data dalam volume besar atau dikenal sebagai big data mampu memberikan informasi yang kemudian dapat dimanfaatkan perbankan untuk menciptakan banyak peluang dan memunculkan kategori bisnis baru.
  • Kemunculan kemitraan baru dengan big companies dan start-up. Perkembangan teknologi menyebabkan terbentuknya ekosistem baru yang bersifat digital dengan Bank menjadi salah satu pemain dalam ekosistem tersebut .
  • perubahan model operasional menjadi model bisnis digital. Perkembangan teknologi informasi disertai dengan perubahan perilaku konsumen memaksa Bank untuk segera melakukan transformasi digital. bagi Bank, transformasi menjadi fully digital bank menghadirkan model bisnis yang efisien dan efektif, yang diharapkan akan meningkatkan penetrasi dan jangkauan Bank kepada seluruh lapisan masyarakat
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline