Lihat ke Halaman Asli

Ojek Online Gagal Jadi Pelopor Lalu Lintas

Diperbarui: 21 Januari 2016   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ojek Online ditilang Polisi (Ilustrasi rmoljakarta.com)"][/caption]Jakarta tidak akan habis dengan namanya macet, masyarakat yang tinggal di perbatasan kota Jakarta membutuhkan transportasi yang mudah, cepat dan aman. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jakarta terus membangun moda transportasi umum, seperti pembangunan MRT, LRT dan Transjakarta.

Ditengah pembangunan transportasi umum, hadir layanan transportasi umum berbasisi online. Layanan transportasi umum online ini menjawab kebutuhan masyarakat yang butuh waktu dan keamanan. Sontak kehadiran transportasi umum berbasis online mendapat pro dan kontra, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak dapat mencegah transportasi online, karena masyarakat membutuhkan.

Hadirnya transportasi online untuk roda dua tidak dapat menyelamatkan tata tertib lalu lintas Jakarta. Menurut Kepala Bidang Manajemen Operasional Rekayasa Lalu Lintas Korp Lalu Lintas Mabes Polri Kombes Pol Unggul Sediantoro, berdasarkan data Korps Lalu Lintas Mabes Polri hingga September 2015 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 23.000 kasus. Sepeda motor menempati pertama dalam kecelakaan lalu lintas.

Saat ini pemilik sepeda motor terbilang tinggi, apalagi pengguna sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari. Dengan harga terjangkau, pembayaran uang muka rendah dan cicilan bulanan yang ringan masyarakat terbantu memiliki kendaraan roda dua.

Dengan tingginya kecelakaan berlalu lintas, ojek online dapat menjadi pelopor dalam berlalu lintas. Sehingga dengan demikian tingkat kecelakaan bisa berkurang. Dikarenakan pengendara tidak mematuhi aturan dan melanggar marka lalu lintas.

Seharusnya transportasi online dapat terus memberi pelatihan bagi anggotanya untuk bercakap dalam berkendara. Banyak saya temui, pengendara ojek online tidak tertib dalam berlalu lintas, seperti parkir kendaraan di trotoar, bawa muatan berlebihan dan terobos lampu lalu lintas.

Tanggung jawab keselamatan lalu lintas di jalan tidak hanya tugas aparat kepolisian saja. Ojek online dapat juga menciptakan keselamatan di jalan raya. Masyarakat pengguna ojek online juga dapat melapor jika pengendara ojek online ugal-ugalan dalam berkendara, hal tersebut penting untuk menciptakan kesadaran lalu lintas yang baik dan benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline