Dari SD, SMP, SMA hingga Kuliah pasti ada yang namanya dengan prestasi belajar. Guna dari prestasi belajar ini untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pemahaman kita mengenai materi yang kita pelajari. Pengukuran prestasi belajar ini biasanya dilakukan dengan istilah "Ulangan/Ujian/Tes". Selain untuk mengetahui tingkat pemahaman kita selama belajar, nantinya pengukuran prestasi belajar ini menjadi evaluasi bagi para guru dan dosen dalam menyusun materi ajaran yang lebih baik lagi untuk kurun waktu selanjutnya yang sudah ditentukan.
Nah, apakah kalian tahu bahwa pengukuran prestasi belajar ini ada jenisnya? Berikut ini merupakan jenis-jenis dalam pengukuran prestasi belajar.
1. Tes Formatif
Tes formatif adalah evaluasi pembelajaran yang dilakukan pada saat proses pembelajaran. Tes formatif ini gunanya untuk mengukur dan menilai seberapa paham siswa ataupun mahasiswa dalam proses belajar yang baru saja diberikan. Contohnya yaitu tes kompetensi dasar atau pilihan ganda dan ada juga tes pada tiap bab materi pelajaran.
2. Tes Diagnostik
Tes diagnostik adalah evaluasi pembelajaran yang digunakan untuk mengetahui letak kesulitan kita dalam menjawab suatu pertanyaan ataupun kesalahpahaman dalam mengerti soal tersebut. Biasanya tes ini digunakan guru dan dosen untuk mencari kelemahan kita sebagai siswa dan mahasiswa yang selanjutnya akan diberikan tindak lanjut bagaimana agar kita memahami pertanyaan tersebut.
Tes diagnostik ini dapat dilakukan sebelum, pada saat dan akhir proses belajar mengajar. Contoh yang bisa disebut sebagai tes diagnostik yaitu Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Matematika.
3. Tes Sumatif
Tes Sumatif adalah evaluasi pembelajaran yang diadakan untuk penentuan kenaikan kelas bagi siswa/siswi, yang berarti tes tersebut dilaksanakan ketika akhir program pembelajaran atau akhir semester suatu mata pembelajaran selama satu periodenya.
Dalam praktek khidupan sehari-hari, tes pengukuran prestasi belajar ini biasanya dilakukan dengan 3 cara, yakni:
a. Tes Tertulis