Lihat ke Halaman Asli

Rinto F. Simorangkir

Seorang Pendidik dan lagi Ambil S2 di Kota Yogya dan berharap bisa sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Banjir dan Etika Mundur dari Jabatan

Diperbarui: 27 Februari 2020   02:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anies dan Subejo Kepala BPBD (MSN.com)

Fenomena di negara Jepang tentang sebuah jabatan sangat beda dan sangat kontras dengan pemahaman sebuah jabatan di negara kita. Dimana jika kita sering dengarkan atau lihat lewat media-media yang ada, tak sedikit dari seorang pejabat dibidang manapun, akan mundur jika satu saja kesalahan atau kegagalannya tercuat ke publik. Artinya dengan keputusan memilih mundur tersebut merupakan bagian dari proses pertanggungjawabannya kepada publik Jepang.

Tapi bagaimana dengan kondisi di bangsa kita? Membandingkan dua sosok pejabat berikut khususnya terhadap persoalan banjir di DKI Jakarta. Yakni sosok Kepala BPBD maupun sosok Gubernur DKI Jakarrta.

Sungguh akan sangat repot bagi banyak pihak jika para pejabat di tengah-tengah masa sulit menyatakan mundur dari jabatannya. Tentu kerepotan tersebut muncul karena koordinasi bisa saja semakin sulit untuk bisa mengatasi persoalan yang sedang muncul.

Dimana seperti yang dilansir oleh kompas.com (26/2/2020) pengunduran diri dari kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), yakni Bapak Subejo mengejutkan banyak pihak. Dimana pengunduran dirinya resmi diajukan ke pemprov DKI pada Senin (24/2) lalu.

Namun demikian oleh kepala BKD DKI, Bapak Chaidir, yang mengurus kepegawaian, kemunduran beliau bukan karena tidak mau meninggalkan tugas atau merasa tidak mampu menyelesaikan persoalan banjir yang sedang menimpa Jakarta. Melainkan karena ingin memperpanjang masa bakti untuk mengabdi di pemerintahan.

Yakni dirinya berniat menjadi Widyaiswara ahli utama di sebuah Kementrian. Sebab pensiun untuk jabatan dan karir di bidang ahli utama tersebut mencapai usia 65 tahun. Sedangkan sekarang jika dirinya tetap berada di BPBP, masa pensiun akan tetap di usia 60 tahun. Yang artinya dirinya jika meneruskan jabatan yang sekarang, maka tahun depan dirinya bisa dipastikan akan pensiun. Sedangkan jika menjabat di Widyaiswara utama, maka masa karir ataupun pekerjaannya akan bertambah sekitar kurang lebih 5 tahun lagi.

Meskipun demikian alasan kemundurannya, Bapak Anies mengaku tidak begitu mempersoalkan perihal keputusan Bapak Subejo. Sebab sudah ada yang pelaksana tugas (PLT) untuk mengisi jabatan tersebut. Untuk bisa melakukan koordinasi dengan cepat dalam menangani persoalan banjir yang kerap terjadi di DKI Jakarta.  

Dan itu satu sisi, atas mundurnya para pejabat di bawah pimpinan Bapak Anies. Tapi kemudian jika berkaca kepada penanggungjawab tertinggi di DKI Jakarta, yakni persoalan banjir terletak pada sang Gubernur itu sendiri. Apakah beliau tidak tertantang atau tidak melakukan sebuah refleksi besar atas fenomena yang terjadi di Jepang? Apakah beliau merasa dengan kondisi banjir yang bahkan hampir setiap Minggu terjadi di Jakarta, bukankah itu menandakan sebuah kegagalan?

Tidak menyalahkan siapa-siapa tapi mengangggap ini adalah bagian dari bentuk rasa tanggung jawab kepada warga yang dipimpinnya. Sebab dampak banjir bukan hanya menyerang sisi ketahanan ekonomi mereka, juga menyangkut masalah jiwa. Seperti pengalaman banjir awal tahun, musibah banjir justru memakan korban jiwa?   Atau masih merasa sanggup membenahi DKI Jakarta dan tidak akan banjir lagi, sehingga tidak diperlukan ambil sikap untuk mundur dari jabatan tersebut? 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline