Menjadi seorang pejabat tentu yang dipegang adalah kata-katanya. Jika sudah tidak bisa dipegang lagi kata-katanya, maka kira-kira apa yang akan terjadi terhadap kota atau daerah yang dipimpinnya?
Sepertia yang terjadi pada komunitas nelayan ini yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengaku kecewa dan sedih dengan keputusan Anies baru-baru ini. Dimana seperti yang dilansir oleh kompas.com (24/6/2019), melalui perwakilannya Khalil memprotes kebijakan Anies yang seakan diam-diam memberikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada bangunan-bangunan yang sudah sempat disegelnya tahun lalu.
Mereka mangaku heran atas kebijakannya tersebut, bahkan beliau sambil mengeluarkan air mata saat mengucapkan kekecewaannya itu. Kemarin Beliau sempat berjanji pada waktu kampanye lalu akan memberhentikan seluruh pengerjaan dari proyek reklamasi tersebut. Dan langkah tersebut mulai tampak saat beliau bertindak tegas dengan melakukan penyegelan terhadap pulau-pulau yang sudah jadi.
Tapi ternyata kini beliau sudah mengingkari janjinya. Melupakan tangisan anak-anak nelayan yang menggantungkan hidupnya dari lautan. Bahkan kesanya beliau diam-diam memberikan ijin mendirikan bangunan tersebut kepada para pengusaha. Khalil-pun mempertanyakan bagaimana mungkin bisa mengemban tugas yang begitu berat di DKI Jakarta, jika terhadap satu penepatan janji seperti reklamasi tersebut tidak ditepatinya?
Dan bukan hanya itu, landasan hukum untuk memberikan IMB tersebut dinilai telah melanggar sejumlah aturan yang ada di DKI. Yakni hanya punya kekuatan hukum seperti Pergub DKI. Pasalnya untuk reklamasi tersebut harus berlandaskan kepada Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
Yakni aturan tentang tata ruang Jakarta dan sistem zonasi baru saat membangun proyek reklamasi tersebut. Dimana Ahok-pun belum bisa mengeluarkan IMB nya karena masih menunggu Perdanya keluar.
Tapi kini yang dikerjakan oleh orang nomor satu di DKI sekarang, seolah ingin memanfaatkan pergub yang memang sudah diterbitkan oleh Ahok sebelumnya di tahun 2016 lalu. Padahal kemarin sempat berencana untuk membatalkan pergub tersebut, tapi nyatanya tidak jadi dibatalkan.
Yang bahkan jika sewaktu masa Ahok menunggu perda keluar supaya ada kontribusi dari para pengusaha tersebut sebesar 15 persen untuk menambah APBD DKI Jakarta yang peruntukannya bisa membangun banyak hal di DKI lagi. Sebab jika hanya berdasarkan pergub kontribusi tambahan tersebut belum tentu bisa dapat dari mereka, karena kekuatan hukumnya belum tetap.
Jika sudah seperti ini, apakah Anies tetap akan membatalkan proyek tersebut atau malah justru tetap mengikuti pembangunan reklamasi tersebut terus berlangsung? Dan akhirnya apakah beliau akan menjadi pemimpin yang ingkar janji?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H