Sama sepert kita, Rizieq Shihab adalah putra bangsa. Dia berhak tinggal di Indonesia dan mendapatkan perlakuan yang sama seperti kita. Tidak boleh diistimewakan dan tidak boleh pula direndahkan.
Tak seorang pun berhak mengusir Rizieq dari Indonesia. Tetapi tak seorang jua pun yang berhak melarangnya pergi. Jika dia ingin pergi jauh dan tak kembali, itu terserah dia. Tak seorang pun berhak mencegahnya.
Sebagai konsekuensinya, jika Rizieq merasa bahwa dirinya merupakan bagian dari rakyat Indonesia maka dia juga harus mentaati hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya jika tidak bisa menciptakan ketertiban hukum, paling tidak jangan membuat keonaran.
Dan jika ternyata suatu saat dia kedapatan melakukan pelanggaran hukum maka dia wajib diproses secara hukum. Itu bukan pendzaliman, bukan kriminalisasi dan bukan pula persekusi. Semua warga negara pun akan diperlukan demikian jika diduga melakukan pelanggaran hukum.
Tersebutlah kisah 2 tahun yang silam ketika Rizieq pergi dan belum kembali. Tepatnya tanggal 26 April 2017, Rizieq ke Arab Saudi dengan alasan ingin menunaikan nazarnya ke tanah suci karena berhasil menumbangkan Ahok di Pilkada DKI Jakarta.
Tetapi kemudian kepergiannya ternyata tak hanya sementara. Dia kemudian mengatakan bahwa dirinya "hijrah". Bukan sembunyi, bukan lari teapi hijrah untuk melindungi diri, untuk smenyelamatkan negeri, dan hijrah untuk mengatur strategi.
Mengapa dia ingin menyelamatkan diri dengan bersembunyi di balik kata hijrah? Ternyata karena Rizieq dibelit berbagai kasus hukum yang harus dihadapinya di pengadilan. Seperti dilansir dari bbc.com beberapa di antaranya adalah:
- Kasus dugaan pencemaran nama baik Soekarno
- Kasus dugaan penodaan Pancasila
- Kasus Sampurasun melecehkan budaya Sunda
- Kasus dugaan penodaan agama
- Kasus dugaan penyebaran konten pornografi
- Kasus palu arit dalam uang baru
- Kasus dugaan penyebaran kebencian bernuansa SARA.
Mungkin untuk menghindari sejumlah kasus itulah Rizieq "hijrah" ke Arab Saudi dan berharap semua kasusnya itu akan selesai dengan sendirinya. Maka dia pun merekomendasikan Prabowo Subianto sebagai capres yang disebutnya sebagai "capres rekomendasi Ijtima Ulama".
Rizieq berharap jika Prabowo menang, maka akan selesailah semua kasusnya itu. Prabowo pun berjanji akan menjemput Rizieq dengan jet pribadinya dan membawanya pulang ke tanah air. Tetapi ternyata semuanya hanya mimpi disiang bolong. Prabowo ternyata tidak pernah menang seperti yang dia impikan.
Dan sekarang kabar mengenai Rizieq kembali santer dibicarakan. Setelah mantan Koordinator juru bicara TKN Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan narasi kepulangan Rizieq ke tanah air sebagai agenda rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, terdengar pula kabar bahwa Rizieq didenda Rp 110 juta/orang karena over stay di Kerajaan Arab Saudi.
Orang-orang dekat Rizieq ngotot agar presiden dan pihak istana bertanggungjawab atas kepulangan Rizieq ke tanah air. Terkait hal itu Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menegaskan: