Lihat ke Halaman Asli

Rintar Sipahutar

TERVERIFIKASI

Guru Matematika

Mengenai "Jokowi Menguasai Masalah, Prabowo Menguasai Lahan", Benarkah Jokowi Menyerang Pribadi?

Diperbarui: 18 Februari 2019   13:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokumentasi : Kompas.com)

Dua hal yang paling populer di media sosial dari Debat Tahap Kedua (khusus) capres tadi malam (17/2/2019) yang dihelat di Hotel Sultan Jakarta adalah gagapnya Prabowo menanggapi masalah unicorn dan terkuaknya lahan Prabowo seluas 340.000 hektare di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Dari situlah kemudian muncul guyonan di media sosial: "Jokowi menguasai masalah, Prabowo menguasai lahan".

Peristiwa ini bermula ketika capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mempertanyakan nasib anak cucu Indonesia kelak. Menurut Prabowo jika semua tanah dibagikan kepada masyarakat maka suatu saat nanti tak ada lagi lahan yang akan dibagi. Berikut kutipan pertanyaan lengkap Prabowo:

"Yang dilakukan Pak Jokowi dan pemerintahnya menarik dan populer untuk satu dua generasi. Tapi, tanah tidak tambah, dan bangsa Indonesia tambah tiap tahun kurang lebih 3,5 juta. Kalau bapak bangga, pada saatnya kita tidak punya lahan lagi untuk kita bagi. Bagaimana masa depan anak cucu kita? Kami strateginya UUD 1945 pasal 33 bumi dan air dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara," kata Prabowo.

Mendengar pertanyaan tersebut Jokowi memberikan tanggapan berupa informasi kepemilikan lahan Prabowo yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat, lebih lengkapnya Jokowi mengatakan:

"Saya tahu pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur. Sebesar 220.000 hektare. Juga di Aceh Tengah 120.000 hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," ujar Jokowi.

Mendengar tanggapan Jokowi, Prabowo dalam closing statemen mengakui tuduhan Jokowi dengan memberikan klarifikasi bahwa lahan tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang setiap saat bisa diambil negara. Lebih lengkapnya sebagai berikut:

"Kami minta izin, tadi disinggung soal tanah yang saya kuasai ratusan ribu di beberapa tempat, itu benar, Tapi adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo

Pertanyaannya adalah ketika Jokowi membongkar masalah kepemilikan lahan Prabowo yang begitu wow, apakah Jokowi tergolong menyerang pribadi Prabowo dalam debat tersebut?

Saya pikir tidak. Jokowi hanya mencoba menjelaskan ketidaksetujuan Prabowo mengenai pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat yang ditargetkan hingga 12,7 hektare, dengan dalih UUD 1945 pasal 33 bumi dan air dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara.

Prabowo bisa menguasai lahan seluas 340.000 hektare, mengapa masyarakat tidak? Masalah status kepemilikan HGU itukan tidak bisa dijadikan alasan. Tetap saja kepemilikannya pribadi dan bukan negara.

Jika Jokowi juga berdalih "daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot", apakah hal tersebut dapat dijadikan alasan?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline