Dikutip dari Tribunnews.com (Senin 19/02/2018), setelah Nazaruddin melaporkan Fachri Hamzah ke KPK, selanjutnya dia akan segera menyerahkan berkas ke KPK sebagai bukti bahwa Fachri Hamzah terlibat korupsi. Peristiwa tersebut terjadi ketika Fachri Hamzah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Nazaruddin yakin bukti yang akan diserahkannya tersebut cukup untuk membuat Fachri Hamzah menjadi tersangka. Karena menurut Nazaruddin bukti yang dia miliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fachri Hamzah.
Mendengar berita tersebut, Fachri Hamzah menanggapinya dengan santai. Pura-pura santai atau nyalinya sudah mulai "ciut". Fachri malah menuduh Nazaruddin kecewa karena asimilasinya ditolak KPK. Yang kedua Fachri menuding bahwa Nazaruddin dan KPK telah bersekongkol untuk menjatuhkan Fachri.
Bagi Fachri dan pendukungnya, Fachri bersih. Fachri tidak pernah terlibat dalam korupsi apapun. Ia tak pernah memakan uang negara yang bukan haknya. Demikian menurut pengakuannya.
Tetapi tak perlu heran. Semua Koruptor yang sudah berstatus sebagai narapidana, yang sekarang di bui ditahanan KPK atau Lapas lainnya, juga mengatakan hal yang sama. Mereka bersih dan tidak ada memakan uang rakyat satu rupiah pun. Lagian "Mana ada mling yang mengaku maling", kata pepatah.
Kita tidak tahu apakah tuduhan Nazaruddin akan terbukti. Ataukah Nazaruddin memang benar-benar hanya sekedar mencari sensasi dan beremaksud mematikan karier politik Fachri?
Kalau memang itu tujuan Nazaruddin, alangkah jahatnya Nazaruddin? Tetapi saya pikir Nazaruddin tidak mau main-main kasus sebesar ini. Nazaruddin pasti tidak mau mengambil resiko. Dituntut balik oleh Fachri atas pencemaran nama baik dan kesaksian palsu.
Tetapi masyarakat juga tahu betapa Fachri sangat "membenci" KPK. Alasan macam-macam dituduhkannya terhadap KPK. Sebagai bukti bahwa lembaga anti-rasuah tersebut "tidak berguna" dan lebih baik dibubarkan.
Ketika masyarakat berharap agar KPK diperkuat, Fachri malah bolak-balik mengemukakan agar KPK dibubarkan saja. Ada apa antara Fachri dengan KPK. Takutkah dia melihat lembaga tersebut seperti tikus melihat perangkap tikus?
Seharusnya jika Fachri merasa tidak terusik dengan keberadaan KPK, kalau tidak berniat menguatkannya paling tidak jangan membubarkannya. Kalau dia menganggap dirinya bersih dan memang benar-benar suci, tidak mungkin KPK akan "mencelakai" dirinya.
Tetapi jika tuduhan Nazaruddin terbukti melalui berkas-berkas yang akan diserahkannya ke KPK. Dan KPK berlaku netral tanpa ada faktor like or dislike. Dan ternyata Fachri benar-benar menjadi tersangka, maka tamatlah karier politik Fachri Hamzah. Tahun ini juga.