Lihat ke Halaman Asli

Rinsan Tobing

TERVERIFIKASI

Seorang pekerja yang biasa saja dan menyadari bahwa menulis harus menjadi kebiasaan.

Meraih Untung Tak Harus Membuat Alam Buntung

Diperbarui: 6 Februari 2018   20:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kendaraan masa depan harus menjadi kendaraan hijau yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan. Sumber: otomotif.busines.com

Pemandangan di foto itu tampak seperti kondisi di hari waktu subuh. Agak gelap. Orang-orang yang lalu lalang tidak tampak jelas. Pemandangan tertutup kabut. Padahal tidak sedang hujan.  Udara juga cukup panas karena hari siang. Jarak pandang terbatas sekali. Bahkan, orang yang berjarak dua meter,  tampak samar.

Keadaan itu terjadi di New Delhi, ibukota India yang berpenduduk hampir 1,4 milyar, di November lalu. Kondisi itu disebabkan oleh tingginya tingkat pencemaran udara. Polusi yang disumbangkan aktivitas manusia termasuk kendaraan dan juga pabrik-pabrik yang berada di kota itu mencapai indeks mendekati 1000.

Angka ini sangat berbahaya. Kondisi penemaran yang sangat beracun ini disamakan dengan keadaan di 'gas chamber'. Kamar gas di kamp-kamp konsetrasi yang dipakai Hitler ketika melakukan genocida kepada Yahudi di era perang dunia kedua antara 1939-1945.

Seperti diberitakan CNN Internasional pada kadar polusi di New Delhi pada November itu mencapai tingkat yang sangat mematikan. Indeks pencemaran udaranya mencapai lebih dari 999. Sementara indeks pencemaran udara yang aman berada pada angka 50. Jika 50-100, tingkatnya sedang. Angka 101-199 berarti tidak sehat. Sementara 200-299 sangat tidak sehat. Terakhir di atas angka 300, kondisi udaranya sudah sangat berbahaya dan mematikan.

Sedikit gambaran, indeks pencemaran udara di angka 50 artinya di dalam 1 meter kubik udara terdapat 50 mikrogram (g) partikel pencemar yang terdiri dari partikel debu dengan ukuran 10 mikron (PM10), karbondioksida (CO2), sulfurdioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2) dan ozon (O3). Satu mikron itu yakni satu meter dibagi satu juta bagian. Sama dengan 1 cm dibagi 1000. Sangat-sangat kecil.

Pencemaran udara di New Delhi pada November 2017 sudah pada tahap yang sangat berbahaya dengan indeks pencemaran udara mencapai angka 990. Sumber: indiawest.com

Padahal yang lebih berbahaya yakni partikel melayang dengan ukuran 2,5 mikron yang bisa dengan leluasa masuk ke paru-paru dan mengendap disana. Kematian prematur akibat pencemaran udara ini menurut WHO (2012) mencapai 3 juta kematian. Pada 2015-2016 mencapai 4,2 juta.

Kematian prematur yakni kematian sebelum mencapai usia harapan hidup. Secara rata-rata 75 tahun. Belum lagi besarnya kerugian lainnya yang berkaitan dengan penyakit yang ditimbulkan pencemaran udara ini termasuk penyakit jantung,  stroke, kanker paru-paru dan asma. Akibat jangka panjangnya sangat merugikan.

Pencemaran udara ini banyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor dan pembuangan asap pabrik-pabrik. Kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar dengan kadar timbal tinggi, dituduh sebagai pencemar terbesar. Kota New Delhi sendiri, dengan populasi 18 juta orang, memiliki lebih 31 juta kendaraan per harinya yang melintas. Sementara di Jakarta menurut data BPS tahun 2014 saja mencapai 17 juta dengan pertumbuhan per tahun rata-rata hampir 10 persen per tahun.

Indeks Pencemaran udara Jakarta pada hari ini (6/12/2017) antara 54-55 di tiga wilayah. Sementara yang tertinggi 84 di Jakarta Utara. 

Jika pencemaran udara ini menjadi masalah serius, maka semua pihak harusnya memberikan andil untuk mengurangi indeks pencemaran udara sesuai dengan perannya masing-masing. Pertamina sebagai penyedia bahan bakar bagi kendaraan bermotor tentunya memiliki andil untuk menyebabkan pencemaran atau menjaga kebersihan udara yang berujung pada pelestarian lingkungan dan segala isinya. Pencemaran udara tidak hanya merusak manusia tetapi juga lingkungan.

Lalu, bagaimana Pertamina sebagai perusahaan yang menjaga ketahanan energi di Indonesia berperan? Sebagai entitas bisnis yang mencari untung sekaligus dicantoli beban Public Service Obiligation (PSO), seperti apa langkah-langkah yang diambil?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline