Lihat ke Halaman Asli

Ririn Oktarini

Social Worker - Consultan Empowerment

Tim Verifikasi Kecamatan Pangkalan Baru dan Pendamping Desa Melaksanakan Monev

Diperbarui: 24 Oktober 2021   01:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi

Hari Jum'at Tanggal 22 Oktober 2021, Desa Pedindang dan Desa Mangkol menjadi desa terakhir kunjungan lapangan Tim Verifikasi Kecamatan dan Tenaga Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Propinsi Kep. Bangka Belitung setelah 8 (delapan) Desa lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan dimulai pada tanggal 18 Oktober 2021 hingga 22 Oktober 2021.

Tim verifikasi kecamatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Ibu Wilpi Efriyani, SH, serta staf Kecamatan, didampingi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ini turun ke lapangan dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Penyerapan dan realisasi anggaran kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2021 baik bersumber anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun sumber dana lainnya. Fokus utama monitoring dan evaluasi ini adalah pada kegiatan pembangunan fisik (sarpras) dan pemberdayaan (non sarpras) diluar Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Penanganan COVID-19 PPKM 8%  yang sudah terealisasi dan dikerjakan di desa.

Dokumentasi pribadi

Dokumentasi pribadi

Kasi Pembangunan Kecamatan Pangkalan Baru Wilpi Efriyani, SH, Mengatakan  bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas fungsi pembinaan dan pengawasan tim verifikasi kecamatan yang mana memonitoring progress pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan regulasi yang mengatur. Dalam kegiatan ini, penggunaan dana untuk kegiatan yang bersumber dari Silpa Dana Desa (Tahun 2020) pun menjadi sasaran pemantauan dari tim verifikasi.  

"Ada beberapa hal yang menjadi fokus mendasar dari monev ini bahwa yang utama adalah mengecek progres fisik pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai Desa, dan pengadaan-pengadaan barang/alat/hewan dalam kegiatan pemberdayaan, menyesuaikan dengan spesifikasi dokumen perencanaan termasuk RAB teknis dan APBDesa, kita (Tim Verifikasi) pun didampingi oleh Pendamping Desa dan PLD di masing-masing desa binaan mereka untuk turun ke lapangan. Jelas, dari pemerintah desa pun, kita didampingi oleh perangkat desa, Pelaksana Kegiatan, dan TPK setiap kegiatan, agar terlibat dan mengetahui langsung identifikasi dan catatan yang didapatkan di lapangan," kata Wilpi.

Dokumentasi pribadi

Dokumentasi pribadi

Dokumentasi pribadi

Dokumentasi pribadi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline