Ketika mencermati wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencantumkan label warna khusus kadar kandungan gula dalam produk dalam kemasan sebenarnya sebuah langkah yang krusial dan patut diapresiasi. Namun penting untuk diingat bahwa pelabelan gula bukan solusi instan.
Sehingga perlu upaya komprehensif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran, mengubah pola makan, dan menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat.
Apalagi konsumsi gula berlebih pada masyarakat Indonesia memang tergolong tinggi, dan hal ini bisa meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
Sehingga persoalannya menjadi tidak sesederhana itu. Apalagi industri produk kemasan mungkin tidak menyambut baik aturan ini, kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang akurat tentang produk yang mereka konsumsi.
Faktanya, prevalensi diabetes di Indonesia terus meningkat, dengan perkiraan mencapai 10,3 juta penderita pada tahun 2017 dan diprediksi mencapai 28,57 juta pada tahun 2045. Faktor risiko utama diabetes adalah obesitas dan gaya hidup tidak sehat, termasuk konsumsi gula berlebih. Konsumsi gula yang tinggi dapat meningkatkan resistensi insulin dan kadar gula darah, sehingga meningkatkan risiko diabetes.
Obesitas dan kegemukan juga masih menjadi masalah serius di Indonesia, dengan prevalensi mencapai 30,9% pada orang dewasa dan 10,7% pada anak-anak.
Lagi-lagi karena konsumsi gula berlebih, terutama dalam bentuk minuman manis, sebagai salah satu faktor utama obesitas dan kegemukan. Kelebihan kalori dari gula dapat menyebabkan penumpukan lemak tubuh, yang meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis.
Penyakit jantung saat ini juga masih menjadi penyebab kematian nomor satu di Indonesia.
Konsumsi gula berlebih dapat meningkatkan kadar trigliserida dan kolesterol jahat (LDL) dalam darah, serta menurunkan kadar kolesterol baik (HDL).
Hal ini dapat meningkatkan risiko pembentukan plak di arteri, yang dapat menyebabkan serangan jantung dan stroke.
Beberapa penelitian menunjukkan hubungan antara konsumsi gula berlebih dan peningkatan risiko kanker tertentu, seperti kanker pankreas, payudara, dan kolorektal.
Mekanisme yang mendasarinya masih belum sepenuhnya dipahami, namun diduga terkait dengan peradangan kronis dan stres oksidatif yang dipicu oleh konsumsi gula berlebih.
Fakta menarik lainnya adalah bahwa Riset Kesehatan Nasional (Riskesnas) 2018 menunjukkan bahwa konsumsi gula masyarakat Indonesia masih di atas batas aman, yaitu mencapai 57 gram per hari. Minuman manis merupakan penyumbang gula terbesar dalam pola makan masyarakat Indonesia, dengan rata-rata konsumsi 200 ml per hari.
Nah wacana pelabelan khusus kandungan gula setidaknya akan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada masyarakat tentang jumlah gula yang terkandung dalam produk minuman kemasan. Ini bisa membantu konsumen dalam membuat pilihan yang lebih sehat ketika membeli dan mengonsumsi minuman.