Kabar menarik di rilis Kompas.com, bahwa 30 persen calon anggota legislatif (caleg) DPR RI ternyata tidak membuka daftar riwayat hidup mereka ke publik.
"Dalam kerangka pengenalan calon, hal tersebut cukup urgen terkait kesempatan untuk memilih dengan melihat latar belakang berikut kapasitas, pengalaman dan juga hubungan sosial dengan masyarakat sekitar," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita,
Publik bisa berasumsi ada kejanggalan dalam proses pencalonan para caleg yang tidak mau membuka daftar riwayat hidupnya dan menduga kecenderungan para caleg tersebut mempengaruhi pemilih dengan politik uang, bukan prestasinya. Hayo?.
Ada waktu sebulan lagi kalau mau mengulik identitas caleg-caleg prioritas kita, kecuali jika mereka tetap menjaga rahasianya sampai tanggal 10 Februari 2024 di akhir kampanye. Jika begitu, bagaimana kita bersikap, apakah mereka layak menjadi wakil kita ?.
Jika dihitung per tanggal hari ini, 14 Januari 2024 berarti hanya tinggal sisa waktu 30 hari, genap sebulan lagi Pilpres 2024-nya. S
Sebagai pemilih kita tentu penasaran, siapa caleg-caleg yang wajahnya ganteng, cantik , menarik, elit, yang terpampang di baliho, spanduk, banner, iklan media cetak, tv dan di sekitar kita sekarang ini. Siapa mereka sebenarnya?.
Apalagi tak semua caleg kita kenal, bahkan yang kita kenalpun mungkin hanya sepintas lalu.
Apakah sebagai pemilih kita berhak dan boleh tahu siapa identitas dan track record-nya para caleg calon pilihan kita?. Jangan sampai caleg yang baik malah tak dipilih.
Meskipun tak semua orang peduli siapa caleg pilihannya, dan lebih fokus pada pemilihan presidennya, tapi tak sedikit yang penasaran, bagaimana cara mencari tahu identitas calegnya, dan dimana sumber informasinya?.
Mengapa Data Caleg Harus Dibuka?
Sebenarnya proses pencalonan anggota legislatif untuk Pemilu 2024 telah lama berlangsung. Tapi ternyata saat proses verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membuka penuh informasi data bakal calon legislatif (caleg) kepada masyarakat.
Alasannya, informasi itu menyangkut data pribadi. Padahal, menurut Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), masyarakat sebagai pemilih juga perlu tahu profil bakal calegnya lebih awal. Tujuannya supaya kita tahu rekam jejak para bacaleg sebelum dipilih pada 14 Februari 2024 nanti.
Kalau kita diberi infonya pada saat menjelang kampanye, tentu akan merugikan kita sebagai pemilih. Apalagi butuh waktu bagi kita untuk kenal calegnya karena akan ada 5 jenis pemilu yang harus dipilih.
Kelima jenis pemilu itu adalah: pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota, dan calon anggota DPD.