Pinjam uang dari pinjol memang mudah, tapi banyak orang tak sadar akibat yang harus diterimanya. Apalagi kalau sampai jatuh tempo dan masih juga tak sanggup melunasinya.
Di Aceh dikenal istilah Bank 47, sebutan itu populer untuk istilah rentenir alias lintah darat. Ada yang bilang sebutan Bank 47 karena lanjutan dari Bank Pemerintah 46.
Dulu sebelum ada larangan masuk ke kampung-kampung, rentenir merajalela dan dengan leluasa keluar masuk kampung.
Tapi sekarang para rentenir tak perlu sembunyi-sembunyi meskipun ada larangan itu, karena disebalik itu, melalui jalur pinjol justru masuk ke ruang pribadi kita tanpa diketahui orang lain dari gadget!.
Dan bahayanya justru lebih parah, karena urusannya begitu mudah dan menggiurkan siapapun, tak peduli orang tua, bahkan mahasiswa ada yang harus menggadaikan kendaraan pribadinya.
Risiko Pinjol dan Koperasi
Pak Simpson panik, ketika sebuah notifikasi masuk mengingatkan tagihan yang jatuh tempo dengan disertai ancaman. Konsekuensi itu harus ditanggung karena sudah terjerat hutang besar pinjol.
Bagi yang tak mau repot kalau sudah ingin meminjam uang, tanpa harus sibuk mengurus admin yang ribet, tentu pijol pilihannya. Dari dulu begitulah aksi pinjol beraksi.
Pinjol telah menarik minat banyak orang karena kemudahannya dalam memperoleh pinjaman tanpa proses yang rumit. Namun, pinjol juga bisa menimbulkan banyak masalah karena; Tingginya suku bunga, yang membebani peminjam dan memperburuk beban keuangan mereka.
Sistem penagihan yang agresif, seperti menggunakan ancaman, penyalahgunaan, dan pelecehan. Dan yang paling berbahaya, utang berkelanjutan, karena harus mengambil pinjaman baru untuk membayar pinjaman sebelumnya.