Sebelum kita memahami lebih dalam mengenai apa itu Pancasila, sebaiknya kita melihat fenomena -- fenomena yang terjadi disekitar kita mengenai Pancasila. Seperti agama di Indonesia dan suku di berbagai daerah. Apakah sudah sesuai dengan Pancasila (ideologi negara) ?
Menurut Notonegoro pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diartikan kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta bagian pertahanan bangsa dan negara.
Kata Pancasila berasal dari 2 kata yaitu Panca yang berarti 5, dan Sila yang berarti dasar. Dalam periode pengusulan Pancasila, Awalnya dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945.
Dalam sidang tersebut, Ir. Soekarno menyampaikan lima butir gagasan tentang dasar negara, yaitu:
a. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia, b. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, c. Mufakat atau Demokrasi, d. Kesejahteraan Sosial, e. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Ir. Soekarno juga menawar angka 3; (1) Sosio-Nasionalisme, (2) Sosio-Demokrasi, (3)Ketuhanan Yang Maha Esa, dan bahkan juga menawarkan angka 1 yaitu Ekasila yang berasaskan gotong royong.
Dalam sejarah Pancasila, Panitia Sembilan pernah mencetuskan dasar negara yang bernama Piagam Jakarta.
Isi dari Piagam Jakarta yaitu; 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun karena melihat keadaan masyarakat Indonesia yang multikultural, Sila pertama diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari haruslah menjadi sesuatu yang harus kita lakukan. Hal ini dikarenakan Pancasila merupakan falsafah hidup bangsa yang harus menjiwai setiap aktivitas kita dalam kehidupan sehari-hari.
a. sila pertama dalam Pancasila ini menjamin kebebasan beragama. Makna kemerdekaan beragama bagi bangsa Indonesia sangatlah besar. Contoh: Menjalankan agama dengan tetap memperhatikan kondisi di sekitar dan tidak mengganggu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
b. Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab teramat mewakili keinginan bangsa Indonesia untuk berada di posisi yang setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini. Contonya: Menghargai perbedaan di tengah masyarakat yang terdiri dari banyak suku, agama, ras, dan adat istiadat (SARA).